Peringatan Hari Santri Nasional Sultra Dilakukan di Pesantren Ummushabri

190
Peringatan Hari Santri Nasional di Sultra. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Peringatan Hari Santri Nasional 2021 untuk wilayah Sulawesi Tenggara digelar di lapangan Pesantren Ummushabri Kendari pada Jumat (22/10/2021). Peringatan hari santri tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Salam sambutannya, ia mengatakan, hari santri merupakan resolusi jihad, dalam resolusi itu berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Hari Santri Nasional ini merupakan resolusi jihad. Resolusi ini melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan,” ujarnya.

Peringatan Hari Santri Nasional 2021 ini mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga. Tema tersebut diangkat sebagai bentuk sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

“Maksud dari siaga jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran islam rahmatanlilalamin, serta tradisi luhur bangsa indonesia,” sambungnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Selain itu, tema santri siaga jiwa raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dari pengalaman beberapa pesantren berhasil melakukan pencegahan, pengendalian dan penanganan dampak pandemi Covid-19, hal ini menjadi bukti nyata pesantren memiliki kemampuan ditengah keterbatasan fasilitas yang dimiliki, hal ini patut diberikan apresiasi.

“Santri-santri ini memiliki modal utama dalam mengaplikasikan tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada santri-santrinya. Sehingga kedisiplinan tersebut bisa menjadi keberhasilan dalam pencegahan virus Covid-19,” lanjutnya.

Ali Mazi menambahkan, peringatan Hari Santri Nasional kali ini, Presiden Joko Widodo menghadiahkan para santri berupa Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU