PPKM Di Sultra Kembali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

161
Gubernur Sultra, Ali Mazi, melakukan pemantauan bersama Satgas Covid-19. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Sulawesi Tenggara dua pekan ke depan yakni sejak 7 September hingga 20 September 2021. Perpanjangan PPKM di Sultra diterapkan sejak Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengeluarkan Instruksi nomor 443.2/3903 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Sultra pada tanggal 6 September 2021.

“Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara, kemudian menindak lanjuti Instruksi Mendagri nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, maka dilakukan perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021,” demikian kutipan instruksi Gubernur Sultra, tertanggal (08/09/2021).

Melalui instruksi ini, Bupati dan wali kota di wilayah Sultra telah ditetapkan sesuai level situasi pandemi Covid-19 berdasarkan asesmen dengan kriteria level 3 dan level 2 agar melaksanakan ketentuan dalam instruksi Mendagri serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Adapun wilayah yang ditetapkan pada level 3 pandemi Covid-19 yakni, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kabupeten Konawe Utara (Konut), Kota Baubau, dan Kota Kendari. Sedangkan untuk level 2 yaitu Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kabupaten Buton Utara (Butur), Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar), dan Wakatobi.

Ali Mazi berharap dengan adanya penerapan PPKM dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka penyebaran wabah virus covid-19 ini segera berakhir dan situasi pandemi segera berlalu.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU