Indonesia Bersama 103 Negara Dukung WTO Bentuk Aturan Subsidi Perikanan
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Indonesia bersama delegasi 103 negara mendukung langkah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk disiplin subsidi perikanan guna mewujudkan pembangunan sektor perikanan dunia yang positif dan berimbang. Hal ini diharapkan bisa menekan praktek penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di seluruh dunia.
Masalah ini sudah dibahas lebih dari 20 tahun dan diharapkan segera mencapai kesepakatan bersama antaranggota WTO. Adapun dukungan Pemerintah Indonesia disampaikan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono saat menghadiri pertemuan Technical Negotiating Committee (TNC) Tingkat Menteri yang diadakan secara virtual pada Kamis (15/7/2021). Pertemuan tingkat menteri tersebut baru pertama diadakan untuk memberikan panduan dan kesepakatan politik.
“Indonesia siap secara penuh untuk terus terlibat dalam proses perundingan di WTO Jenewa untuk mencapai hasil yang positif, berimbang, efektif, dan konsensus oleh seluruh anggota WTO. Indonesia juga mendukung penyelesaian perundingan penciptaan disiplin subsidi perikanan yang efektif,” kata Djatmiko dikutip dari asiatoday.id.
Menurut Djatmiko, Indonesia juga mendukung perlindungan terhadap small-scale dan artisanal fisheries bagi negara berkembang dan Least Developed Countries (LDCs). Hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme special and differential treatment (SDT) yang harus tetap menjadi prioritas utama dalam pembahasan perundingan.
“Indonesia sebagai negara kepulauan tetap memberikan prioritas kepada perundingan subsidi perikanan yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam usaha pencapaian mandat Koneferensi Tingkat Menteri sebelumnya. Juga dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 14.6, khususnya pembangunan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial di sektor perikanan,” imbuh Djatmiko.
Djatmiko mengatakan perundingan subsidi perikanan di WTO memasuki tahap penting setelah melalui proses yang berjalan selama lebih dari 20 tahun.
Untuk pertama kalinya, pertemuan tingkat menteri diadakan khusus untuk memberikan political guidance kolektif sebagai upaya menyelesaikan isu spesifik perundingan.
Pada pertemuan tersebut, dari 104 Menteri atau Head of Delegation (HoD) yang hadir, hampir seluruhnya mendukung secara politis pembentukan disiplin subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak berkesinambungan.
Djatmiko menambahkan perbedaan pandangan di antara para anggota dalam memberikan tanggapan atas teks negosiasi yang dikeluarkan oleh Ketua Perundingan Santiago Wills masih cukup tinggi. Negara berkembang dan LDCs pada umumnya masih berpandangan isi teks negosiasi belum mencerminkan posisi yang seimbang antara negara pemberi subsidi besar dengan negara berkembang dan LDCs. Khususnya terkait dengan isu SDT dan pendekatan manajemen perikanan dalam pilar overfishing dan overcapacity (OFOC).
Sementara itu, negara maju tetap pada posisi menuntut terbentuknya disiplin yang terukur dan tidak memberikan blanket check fleksibilitas SDT dalam bentuk permanent carve-out bagi negara berkembang. (ATN)