KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menandatangani persetujuan pinjaman Pemerintah Kota Kendari pada (08/07/2021), setelah mendapat persetujuan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman pemerintah Kota Kendari ini berasal dari dana percepatan penanganan Covid-19 program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Gani menjelaskan, PT SMI menyetujui pinjaman Pemkot Kendari sebesar Rp374 miliar setelah melakukan identifikasi usulan itu.
“Pinjaman tersebut berdasarkan surat permohonan pak Wali Kota Kendari dan keuangan yang segera ditindaklanjuti PT SMI dengan mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang diusulkan melalui pinjaman daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan pinjaman yang disetujui PT SMI meliputi tiga item kegiatan, yaitu pembangunan jalan kembar, Rumah Sakit Tipe C dan Pembangunan Puskesmas Kandai. Ia berharap pinjaman ini bisa memberikan multiplier effect, khususnya dalam penanganan Covid-19.
Sulkarnain Kadir pun mengucapkan terimakasihnya kepada PT SMI yang telah menyetujui pinjaman Pemkot Kendari melalui program PEN. Ia mengatakan, butuh waktu satu tahun untuk Pemerintah Kota Kendari menunggu hingga akhirnya disetujui.
“Jujur bagi kami ini satu kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus kami laksanakan,” ungkapnya.
Penandatangan ini merupakan langkah awal karena masih banyak yang akan ditindaklanjuti selanjutnya. Untuk diketahui, penandatanganan kerja sama ini dilakukan secara virtual dan dihadiri sejumlah Ketua DPRD, Sekda dan Kepala OPD, diantaranya Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.