Korea Selatan Janji Beri Perlindungan 5.950 ABK Indonesia
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menjanjikan perlindungan maksimal bagi 30.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan (Korsel). Dari jumlah itu, terdapat 5.950 ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan.
Hal itu terungkap pada pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dengan rekannya Menlu Korea Selatan, Chung Eui-yong.
“Saya telah meminta perhatian Menteri Chung untuk terus meningkatkan pelindungan pagi PMI, termasuk ABK WNI di Korea Selatan,” ujar Menlu Retno, dikutip dari asiatoday.id.
Selain itu, Menlu Retno juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan.
Sementara Menlu Chung mengatakan, kedua negara akan semakin mempererat kerja sama melindungi awak Indonesia yang ada di Korea.
“Saya juga mengapresiasi penandatanganan mou kerja sama perlindungan awak kapal ikan di pesisir,” ujar Menlu Chung.
“Kedua negara akan terus bekerja sama secara erat agar awak kapal Indonesia bisa bekerja dalam kondisi yang aman dan juga bisa kembali ke Indonesia dengan selamat,” Menlu Chung menambahkan.
Menlu Retno sempat menyinggung mengenai pentingnya kedua negara untuk terus menggalang solidaritas global untuk memperjuangkan kesetaraan akses vaksin bagi semua negara.
Indonesia juga berharap agar ASEAN-RoK dapat tingkatkan kerja sama konkret di bidang maritime, konektivitas, pencapaian SDGs, dan kerja sama perdagangan investasi dengan mensinergikan ASEAN Outlook on the Indo- Pacific dengan New Southern Policy Plus dari Korea Selatan. (ATN)