Kadis Kesehatan Bombana Dicopot Setelah Satu Dekade Menjabat

1,824
Bupati Bombana Haji Tafdil (kanan) saat melantik tiga pejabat eselon dua di kabinetnya, Senin (32/5/2021). Foto : SS FB Diskominfos Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Sunandar menjadi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana yang paling lama menduduki jabatan eselon dua. Abdi negara berlatar belakang dokter ini, tercatat 10 tahun berturut-turut  menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat.

Jabatan Kadinkes dipegang Sunandar sejak kepemimpinan PJ Bupati Hakku Wahab (2011), kemudian berlanjut di kepemimpinan Bupati Tafdil bersama Hj Masyura (2011-2016), lalu era Pj Bupati Hj Sitti Saleha (2016-2017), dan berlanjut di kepemimpinan Bupati Tafdil dan Johan Salim periode kedua (2017-2022).

Namun jabatan “abadi” dokter Sunandar sebagai Kepala Dinas Kesehatan berakhir Senin (31/5/2021). Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana ini, digeser menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dia menggantikan Andi Bahtiar, yang sudah purna bakti sebagai ASN, akhir Mei 2021 lalu.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pelantikan Dokter Sunandar sebagai pimpinan instansi yang mengurusi kesatuan bangsa dan politik, bersamaan dengan pergeseran dua pejabat lain di kabinet Bupati Tafdil dan Wakil Bupati, Johan Salim. Mereka adalah Darwin Ismail, SE, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) digeser menjadi Kepala Dinas Kesehatan, serta Engki, SE.,M.Si, asisten III Setda Bombana dipromosikan sebagai kepala BKD menggantikan posisi Darwin Ismail.

Serah terima jabatan tiga pejabat eselon dua di Kabupaten Bombana ini digelar di rumah jabatan Bupati Bombana dan dipimpin Bupati Tafdil dan dihadiri Sekda Man Arfa, serta Kepala Dinas dan Badan setempat.

Saat memberikan sambutan, Bupati Tafdil mengatakan, pelantikan tiga pejabat eselon dua itu, sudah sesuai prosedur yakni job fit dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tafdil juga bilang, pelantikan tiga pejabat eselon dua itu, merupakan rotasi biasa.

Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa, dalam penempatan jabatan, tidak ada istilah jabatan basah dan jabatan kering. “Semua jabatan sama. Tidak ada jabatan basah dan kering. Pelantikan ini hanya berubah, misalnya dulu bendahara daerah, kini jadi bendahara vaksin. Selain itu, jika ada  pejabat yang sudah menjabat lama, lalu tidak pernah digeser, ini yang menabrak aturan, makanya hari ini dilakukan pergeseran kepada pejabat yang sudah lama menjabat dalam satu instansi,” ungkap Tafdil.

Penulis : Adhi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU