Pemda Buton Buka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten
BUTON, LENTERASULTRA.COM – Rapat koordinasi forum komunikasi dengan pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Buton resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, mewakili Bupati Buton. Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pemda Buton ini mengusung tema Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.
Dalam kegiatan tersebut, Andri Nurcahyanto, SKM, AAK, selaku Kepala Cabang BPJS Kota Baubau mengatakan forum komunikasi pemangku kepentingan dengan Kabupaten Buton dilaksanakan setahun dua kali. Program JKN KIS merupakan perwujudan program Nawacita Presiden Jokowi, program nasional yang bersifat strategis.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton berharap beberapa dukungan dari BPJS Kesehatan, diantaranya yakni mendorong tercapainya Universal Health Coverage di Kabupaten Buton, melakukan perpanjangan PKS PBPU-BP Pemda Buton sampai dengan 31 Desember 2021. Menambah cakupan kepesertaan PBPU-BP Pemda Buton bersumber dari Non DTKS dan Non JKN, memastikan seluruh PNS dan CPNS beserta anggota keluarganya di Buton terdaftar ke dalam program JKN KIS, mendaftarkan P3K/ Honorer di lingkup Pemda Buton pada program JKN KIS, serta memastikan seluruh perangkat desa terdaftar melalui VA Pemda dan sebagainya.
La Ode Zilfar Djafar mengimbau kepada instansi-instansi terkait untuk melengkapi validasi data masyarakat Kabupaten Buton, para ASN dan tenaga kerja untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Dari alokasi anggaran yang kita porsikan sampai dengan 31 Mei 2021 perlu kita rencanakan kesinambungannya dan kita bicarakan kembali. Semua ketergantungan pada kondisi anggaran di Pemda Buton dikarenakan keterbatasan fiskal. Hal ini terkait beberapa kegiatan penting yang kita persiapkan yaitu tuan rumah Porprov 2022 dan kemungkinan tuan rumah Jambore Pemuda Indonesia di tahun 2021. Jadi banyak alokasi anggaran serta pinjaman pembayaran dan lain sebagainya,” jelas La Ode Zilfar.
Di sisi lain penanggulangan terhadap kesehatan masyarakat yang perlu dibiayai dari BPJS. Data yang diperoleh hanya sekitar 10 hingga 20 persen. Olehnya itu Pemda Buton berusaha mengelola anggaran dengan efektif dan efisien sehingga belum bisa mencapai UHC.
“Menyangkut seluruh PNS akan diambil datanya di BKD untuk memastikan jumlah PNS, berkaitan dengan iuran-iuran juga sudah ada ketentuannya, perangkat desa masih ada 13 desa yang belum terdaftar,” tutur mantan Asisten II Sekda Kabupaten Buton ini.
Ia menginstruksikan dalam waktu dekat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan kepada perangkat desa yang belum terdaftar sehingga dapat menyampaikan datanya secepatnya.
Dinas Tenaga Kerja juga diinstrusikan agar mewajidkan seluruh badan usaha di Kabupaten Buton untuk segera mendaftarkan badan usahanya dan seluruh tenaga kerjanya. Pihaknya juga telah melayangkan surat ke sejumlah perusahaan. Demikian juga dengan Dinas Sosial berkaitan dengan data terkini, agar terus memperbaharui data seiring dengan terjadinya perpindahan penduduk, meninggal maupun kelahiran. (C)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan