Menkes RI Beri Penghargaan Pelaku Usaha dan Pelayanan Umum yang Terapkan Germas
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), dr. Terawan Agus Putranto, memberikan penghargaan kepada sejumlah bidang usaha dan tempat pelayanan umum yang telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Penghargaan itu diberikan di auditorium G.A Siwabessy Kementerian Kesehatan, Selasa (17/11/2020).
Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa bidang usaha dan tempat pelayanan umum tersebut diantaranya pelabuhan, bandar udara, terminal, rumah makan/restoran, jasa boga, sentra pangan jajanan dan sejenisnya.
“Ini adalah momentum anak bangsa untuk melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas),” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi seluruh institusi dan masyarakat yang bersama-sama bersatu dengan menerapkan protokol kesehatan ditempat dan fasilitas umum menuju adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak serta lintas sektor yang telah terlibat dalam proses penghargaan itu.
“Semoga pemberian penghargaan ini dapat menambah semangat hidup untuk sehat secara berkesinambungan dan memberikan motivasi pada semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Untuk diketahui, penghargaan tersebut merupakan kolaborasi dari lintas kementerian/lembaga sebagai upaya dalam pengendalian Covid-19, dengan indikator penilaian lomba sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat/Fasilitas Umum dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Ads/Herlis Omputo Sangia).
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun