Respon Dampak Pandemi Covid-19, OJK Terbitkan 35 Kebijakan di Bidang Pasar Modal 

660
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut andil dan berpartisipasi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis, khususnya di bidang pasar modal dalam masa pandemi Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, jumlah investor pasar modal terus mengalami peningkatan. Pihaknya mencatat total single investor identification (SID) mencapai 3,23 juta per 25 September 2020.

“Naik 30 persen jika dibandingkan dengan 2,48 juta SID per 31 Desember 2019. Hal ini membuktikan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia masih terus meningkat,” ucapnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Saat membuka rangkaian acara hari ke-2 acara Capital Market Summit & Expo 2020, Hoesen menyampaikan, sepanjang tahun 2020 OJK mengeluarkan 35 kebijakan di bidang pasar modal dalam merespon dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

OJK berfokus pada tiga hal, yang meliputi relaksasi bagi pelaku industri pasar modal dengan 12 kebijakan, pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan dengan 9 kebijakan, serta memberikan kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen, serta pelaporan yang meliputi 4 kebijakan.

“OJK akan terus menjalin kerja sama dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga pasar modal Indonesia tetap stabil,” ujarnya. (Ads/Iksan Maligano)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU