Pengurus Kerukunan Pasar Mandonga Desak Kontrak PT Kurnia yang Kelola Pasar Mandonga Dihentikan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait manajemen pengelolaan Pasar Basah Mandonga kembali digelar di ruang rapat kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (6/10/2020). Dalam pertemuan kali ini Ketua Komisi II DPRD Kota, Andi Sulolipu, memimpin langsung pertemuan yang menghadirkan perwakilan PT Kurnia Sulawesi Karyatama, selaku pengelola Pasar Basah Mandonga dan Pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kendari.
Andi Sulolipu dalam hearing ini menyoroti PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang selama ini tidak memerhatikan hak para pedagang di Pasar Mandonga. Bahkan dalam RDP kali ini Direktur PT Kurnia masih tidak mengindahkan pertemuan tersebut dan hanya mengirim bawahannya untuk mewakilinya.
“Kami tidak main-main menangani permasalahan ini, kasihan pedagang yang mencari hidup di sana, haknya selalu diabaikan. Kami juga sudah turun langsung melihat kondisi lapangan,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota lainnya, LM Rajab Jinik, juga tak segan mengutarakan kekesalannya kepada pihak PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang selama ini dinilai telah merugikan daerah.
“Mereka ini kuat sekali buat gaduh. Ini harus ditindak tegas, mereka juga sudah banyak melanggar MoU,” tegas LM Rajab Jinik.
Pengurus KP2M yang mewakil para pedagang di Pasar Basah Mandonga mengaku selama ini merasa dizolimi oleh PT Kurnia Karyatama.
“Toko kami sering kecurian, fasilitas pun banyak yang rusak, kebersihan tak diperhatikan, kalau kita komplain dibilang lagi profokator akhirnya digembok lagi tempat kita. Kami ini korbannya, sering diancam apa lagi kalau mengangkat masalah yang selama ini mereka tutupi,” ungkap Ketua KP2M, Azis.
Selain mengabaikan hak para pedagang, PT Kurnia Sulawesi Karyatama juga dinilai banyak melanggar komitmen yang berkaitan dengan isi kontrak kerjasama. Mulai dari parkiran, adanya dugaan listrik ilegal, lods dan bangunan ilegal, serta proses pembongkaran yang kerap tidak melibatkan Pemerintah Kota Kendari.
Melalui pertemuan ini, pengurus KP2M meminta kepada Pemerintah Kota Kendari untuk menghentikan kontrak dengan PT Kurnia.
“Sudah cukup kami menderita pak, kami harap berhentikan kontraknya jangan diperpanjang, biar Pemkot ambil alih” tutupnya.
Sementara itu Perwakilan Direktur PT Kurnia Sulawesi Karyatama, Suardi, tak bisa mengambil keputusan. Ia hanya meyakinkan akan menyampaikan semua keluhan pedagang kepada pimpinan PT Kurnia. (B)
Reporter: Nurhayatul Islamiah
Editor: Wulan