Akui Miskomunikasi, DPP LAT Sultra Minta Maaf
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra mengakui ada kesalahan komunikasi dalam aski demonstrasi yang di gelar pada Kamis (16/09/2020). Unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat yang bernaung di Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra tersebut berakhir ricuh.
Akibat aksi yang berakhir ricuh itu, Ketua DPP LAT Sultra, Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si, menyampaikan permintaan maaf dalam sebuah konferensi pers.
“Saya meminta maaf atas aksi yang terjadi, saya juga memohon maaf sebesar-besarnya atas kerusakan yang merugikan masyarakat sekitar”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar DPP LAT Sultra, Dr. Misran Safar mengatakan, bahwa massa yang melakukan aksi demonstrasi mendesak Kapolda Sultra tidak mendapat informasi perkembangan kasus penghinaan suku Tolaki yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
“Kemarin itu ada semacam miss komunikasi. Pandangan Polda dan Polres itu dalam kasus penghinaan suku Tolaki, mereka sudah melakukan update informasi setiap saat. Hanya saja, adik-adik yang berkomunikasi dengan pihak kepolisian tidak memberitahukan perkembangan informasinya kepada teman-temannya,” ungkap Misran Safar dalam sambungan telepon, Sabtu (19/09/2020).
Akibatnya, muncullah perspektif masyarakat bahwa kasus penghinaan tersebut dianggap lambat diselesaikan oleh aparat kepolisian, ratusan wargapun melakukan demonstrasi.
“Aparat kepolisian itu butuh ahli IT dan kehadiran saksi ahli untuk menilai apakah yang bersangkutan salah atau tidak. Polisi tidak serta merta melakukan penahanan, semua sudah ada SOP-nya tersendiri,” ungkapnya.
Misran Safar tak pernah melarang untuk melakukan aksi unjuk rasa. Tetapi, saat aksi digelar, harus berlangsung damai dan sesuai prosedur, serta tidak boleh terprovokasi. Ironisnya, massa aksi memangamuk dan kericuhan tak terhindarkan. Beberapa toko yang sedang beroperasi dilempar hingga pihak toko harus menutup paksa. Ditambah lagi dengan pengrusakan fasilitas lainnya terhadap kendaraan yang memaksa lewat. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan