Mendagri Dorong Daerah Godok Perda Wajib Pakai Masker
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah untuk menggodok Perda tentang kewajiban memakai masker. Hal ini diungkapkannya saat melakukan kunjungan di Kota Kendari, Kamis (09/07/2020).
Terkait kerumunan sosial yang masih kerap ada, ia juga mengarahkan dalam Perda dituangkan sanksi maksimal. Berupa denda bagi yang melanggar aturan tersebut.
“Kami minta pemerintah daerah untuk segera menggodok Perda masker dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya saat konferensi pers di lobi Hotel Claro Kendari.
Dalam kesempatan kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mantan Kapolri ini meminta kepada pemerintah daerah untuk mengintensifkan edukasi Covid-19 kepada masyarakat. Baik itu berkenaan dengan bagaimana penularan Covid-19 dan cara mematikan virusnya.
“Saya minta ini menjadi gerakan masif seluruh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu juga menggalakkan kegiatan bagi-bagi masker ke masyarakat. Hal ini sebagai upaya nyata memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan