Mendagri Dorong Daerah Godok Perda Wajib Pakai Masker

739
Mendagri, Tito Karnavian  (kiri) didampingi Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat konferensi pers. Foto: Nanan/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah untuk menggodok Perda tentang kewajiban memakai masker. Hal ini diungkapkannya saat melakukan kunjungan di Kota Kendari, Kamis (09/07/2020).

Terkait kerumunan sosial yang masih kerap ada, ia juga mengarahkan dalam Perda dituangkan sanksi maksimal. Berupa denda bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah untuk segera menggodok Perda masker dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya saat konferensi pers di lobi Hotel Claro Kendari.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dalam kesempatan kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mantan Kapolri ini meminta kepada pemerintah daerah untuk mengintensifkan edukasi Covid-19 kepada masyarakat. Baik itu berkenaan dengan bagaimana penularan Covid-19 dan cara mematikan virusnya.

“Saya minta ini menjadi gerakan masif  seluruh pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu juga menggalakkan kegiatan bagi-bagi masker ke masyarakat. Hal ini sebagai upaya nyata memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (B)

 

Reporter: Nanan

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU