Kasus Pembuangan Jenazah ABK Indonesia di Laut Somalia Akhirnya Terbongkar

11,515

 

Gambar jenazah ABK Indonesia yang dibuang dari kapal China di laut Somalia —ist–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kasus pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang menimpa Herdianto yang merupakan ABK Kapal Lu Qing Yuan Yu 623, akhirnya terbongkar.

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menangkap dua warga Kabupaten Tegal, terkait kasus itu.

Komisaris dan Direktur PT Mandiri Tunggal Bahari, SY dan MH, diketahui mensponsori PMI ABK untuk bekerja di kapal Lu Qing Yuan Yu 623 dan kapal Fu Yuan Yu 1218.

“Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 85 dan 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Dan atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara,” terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna dikutip Asiatoday.id, di Semarang, Rabu (20/5/2020).

SY dan MH ditangkap Polda Jateng pada Minggu, 17 Mei 2020. Menurut Iskandar, melalui PT Mandiri Tunggal Bahari, SY dan MH sudah memasok 231 PMI ke kapal-kapal China sejak 2018.

“Dari hasil perekrutan dan penempatan ABK, PT MTB menerima fee dari agen senilai USD25 per bulan untuk setiap ABK,” jelasnya.

Iskandar menduga SY dan MH merekrut dan menempatkan ABK di kapal berbendera China melalui PT MTB tanpa mengantongi surat izin perekrutan pekerja migran Indonesia (SIP2MI) yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Surat izin ini lazim dikeluarkan oleh Kepala Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Sebenarnya perusahaan mereka sah secara hukum. Cuma mereka tidak memiliki SIP2MI sehingga mereka tidak berhak merekrut calon pekerja migran,” terang Iskandar.

Penangkapan SY dan MH merupakan buntut viralnya rekaman video pelarungan jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu 1218, beberapa waktu lalu.

Menurut Iskandar, jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung itu bernama Taufik Ubaidillah.

“Korban meninggal karena jatuh dari palka pada 23 November 2019,” jelasnya.

Setelah Taufik Ubaidillah meninggal, enam ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu memutuskan kabur dengan cara melompat ke laut. Empat ABK asal Indonesia berhasil diselamatkan oleh kapal Malaysia dan dua orang lainnya belum ditemukan hingga sekarang.

Sebelum berita pelarungan jenazah ABK asal Indonesia itu meluas, Iskandar menyatakan sebenarnya ada jenazah AKB asal Tanah Air yang juga dilarung di laut. ABK ini bernama Herdianto dan bekerja di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Saudara Herdianto meninggal pada 16 Januari 2020, karena sakit,” tandasnya.

Selain melalui video yang viral, dugaan perbudakan ABK asal Indonesia juga turut dilaporkan oleh lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.

Dalam laporannya, DFW menyebut ada ABK Herdianto yang diduga tewas setelah disiksa. Jenazahnya kemudian dilarung di Laut Somalia.

“Sebelum meninggal, Herdianto terindikasi mengalami penganiayaan berupa tindakan kekerasan fisik (pukulan dan tendangan dengan menggunakan pipa besi, botol kaca, dan setrum),” kata M Abdi Suhufan dari DFW Indonesia, Minggu (17/5/2020).

Perusahaan tidak Lapor Kemlu

Kementerian Luar Negeri bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi perusahaan pengirim ABK dan keluarga. Pertemuan secara virtual tersebut dilakukan pada 18 Mei 2020 lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan Herdianto diketahui meninggal dunia pada 16 Januari lalu.

“PT MTB yang memberangkatkan ABK telah membuat Surat Keterangan Kematian pada 23 Januari 2020, kepada pihak-pihak terkait dan ditembuskan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP2MI,” kata Judha saat konferensi pers virtual Rabu (20/5/2020).

Menurut Judha, rupanya surat tersebut tidak pernah dikirimkan ke tiga kementerian dan lembaga tersebut.

“Kemenlu baru menerima informasi mengenai kejadian ini pada 8 Mei 2020 melalui pengaduan yang kami terima,” urainya.

Berdasarkan informasi tersebut, sejak 8 Mei lalu Kemenlu telah melakukan berbagai langkah, seperti meminta informasi dari pihak keluarga, berkoordinasi dengan KBRI di Nairobi, karena Herdianto dilarungkan di perairan Somalia.

Dari koordinasi tersebut kata Judha, Konsul Kehormatan RI di Somalia telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan hingga saat ini tidak ada informasi mengenai peristiwa tersebut.

“Jadi peristiwa itu tidak diketahui oleh otoritas setempat,” terangnya.

Saat ini, Kemenlu terus berkoordinasi dengan KBRI Beijing yang telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk meminta penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan termasuk peristiwa pelarungan, penyebab pelarungan, dan penyelidikan mengenai kondisi ABK WNI lain di atas kapal.

“Kami sudah melakukan pertemuan antar kementerian dan lembaga dengan menghadirkan ahli waris dan maning agency pada 18 Mei. Dan hari ini, kami melakukan pertemuan kembali dengan ahli waris,” tandas Judha. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU