Telkomsel Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19 Secara Terukur

700

 

Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Telkomsel terus mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Terkat Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Seperti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal.

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan, berbagai kebijakan pun diterapkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Tentunya dengan terus berkoordinasi secara berkala dan memantau perkembangan terkini dari Gugus Tugas Covid-19.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19,” tulisnya dalam rilis.

Hal ini diantaranya membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi Covid-19. Melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan. Penerapan kebijakan work from home agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI. Dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada.

“Selain itu, operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Penulis: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU