Cegah Penularan Covid-19, Kejari Muna Gelar 100 Sidang Lewat Online

568

 

Proses sidang secara online yang dilakukan Kejari Muna. Istimewa

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kepala Kejari Muna, Husin Fahmi mengatakan selama pandemi ini, pihaknya telah melakukan sidang melalui online. Tercatat sudah 100 sidang yang dilakukan lewat online.

“Sejak tanggal 30 Maret hingga saat ini sidang terus kita lakukan melalui teleconfrence, tercatat ada 100 kasus yang sudah kita sidangkan,” terangnya, Jumat (17/4/2020).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Lanjutnya, 100 kasus yang disidangkan tersebut dengan kasus yang berbeda. Ia juga mengatakan bukan hanya proses sidang yang dilakukan secara online tetapi kasus yang sudah masuk dalam tahap dua pula dilakukan secara online.

“Untuk kasus yang sudah memasuki tahap dua, baik barang bukti dan tersangka dari penyidik kepada jaksa juga dilakukan dengan tidak tatap muka,” ujarnya.

Proses seperti ini, kata dia akan terus dilakukan hingga pandemi ini mereda. Menurutnya, anjuran untuk tidak bertemu langsung dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Penulis: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU