Imbas Covid-19, Indonesia Alami Defisit Keuangan hingga Rp 853 Triliun

484

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani. —ist–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Indonesia mengalami situasi sulit akibat dampak pandemi coronavirus (Covid-19). Pasalnya,  keuangan APBN 2020 mengalami defisit hingga Rp853 triliun atau 5,07 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Defisit saat ini diperkirakan sudah mencapai 5,07 persen dari PDB atau meningkat dari Rp307 triliun atau 1,72 persen dari PDB menjadi Rp853 triliun. Ini belum pasti karena kita masih terus melihat pergerakan sosial, terutama pada April dan Mei yang semua menyampaikan sebagai puncak dari penyebaran covid-19,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani di forum rapat dengar pendapat secara virtual bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4/2020).

Menurut Sri mengutip Asia Today.id, melebarnya defisit itu terjadi karena penerimaan negara yang akan mengalami penurunan 10 persen atau hanya 78,9 persen, setara Rp1.760 triliun, dari target awal yang dipatok dalam APBN sebesar Rp2.233,2 triliun.

Selain itu, berdasarkan hitungan penerimaan perpajakan akan tumbuh minus 5,4 persen, adanya perang harga minyak, dan berbagai insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha.

Sri Mulyani juga menjelaskan, pembiayaan pada 2020 akan sangat menantang, sebab nilai pembiayaan diperkirakan mencapai Rp545,7 triliun yang berasal dari pembiayaan utang Rp654,5 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar Rp108,9 triliun.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Pembiayaan ini akan kami upayakan mendapatkan financing dari berbagai sumber yang paling aman dulu dan tingkat biaya yang paling kecil,” jelasnya.

“Di dunia saat ini, terjadi stand still. Beberapa negara sudah claim default dari investment grade, kami harus hati-hati dalam pengelolaan dan navigasi situasi yang sangat tidak biasa,” paparnya.

Sementara itu, anggaran belanja negara meningkat menjadi Rp2.613,8 triliun dari sebelumnya sebesar Rp2.504,4 triliun. Naiknya anggaran belanja itu karena pemerintah tengah memfokuskan untuk penanganan covid-19.

Sri menerangkan, untuk menambal besaran defisit itu, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan label pandemic bond yang diharapkan bisa meraup Rp449,9 triliun.

Lewat Perppu Nomor 1/2020 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, BI diperkenankan membeli SBN di pasar perdana sehingga bank sentral dapat membantu pembiayaan defisit fiskal pada APBN 2020.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto bersama seluruh anggota dewan mendukung penuh upaya pemerintah dalam membuat kebijakan keuangan negara saat menghadapi pandemi covid-19.

“Kewenangan yang diberikan kepada Menteri Keuangan selaku bendahara negara melalui Perppu 1/2020, harus tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilakukan secara transparan, dan tetap menjaga akuntabilitas keuangan negara,” imbuh Dito. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU