Diduga Selewengkan Dana Desa, 25 Kades di Konsel dan Konkep Diperiksa

1,118

 

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, dalam acara saat coffe morning. Foto: Laode Ari.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Dan Konawe Kepulauan (Konkep) masih terus bergulir. Sejumlah pihak yang diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sultra terus bertambah.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek mengatakan, sudah 25 kepala desa menjalani pemeriksaan, dari semula 20 Kades.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Sudah 25 kades yang sudah dimintai keterangannya oleh Penyidik Dirkrimsus Polda,” kata Laode Proyek saat dikonfirmasi usai menghadiri coffe morning, Selasa (10/3/2020).

Jumlah tersebut dipastikan masih akan bertambah, jika penyidik masih merasa bukti laporan atas dugaan penyalahgunaan dana desa di dua kabupaten tersebut belum lengkap. Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Pihak kepolisian juga belum mengungkapkan berapa nilai kerugian negara. AKBP Laode Proyek mengatakan, saat ini sudah ada kesepakatan antara kepolisian dengan BPK terkait pemeriksaan dan audit kerugian negara jika tahap pemeriksaan sudah masuk ke penyidikan.

“Kemungkinan besar satu dua minggu ke depan ada lagi yang dipanggil. Tapi untuk kerugian negara nanti dari BPK yang mengeluarkan jika sudah ke tahap penyidikan,” pungkasnya (P5/B)

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU