Dua Begal Sadis Berstatus Pelajar di Kendari Diringkus Polres Kendari
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dua pelaku begal berinisial IG (18) dan MRS (16) yang berstatus pelajar di Kendari akhirnya berhasil dibekuk Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari setelah menjadi target operasi selama sepekan.
Kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan atas tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap seorang wanita di Kota Kendari.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Laute, Mandonga, Kota Kendari, pada Senin (3/02/2020)).
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan tiga buah handphone dan sajam yang diselipkan di pinggang celana pelaku yang sering kali digunakan pelaku saat beraksi.
AKBP Didik Ervianto, Kapolres Kendari mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku sering kali mengancam para korbannya dengan sajam jika tidak diberikan barang berharga.
“Setiap menjalankan aksinya, kedua pelaku ini sering mengancam para korbannya dengan benda sajam jika tidak diberikan barang berharga bahkan sasaran pelaku utamanya kaum wanita yang biasa pulang larut malam,” kata Didik saat menggelar Press Release, di Mapolres Kendari, Selasa (4/02/2020).
Hingga saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang merupakan komplotan kedua pelaku.”Kami masih mengejar satu pelaku lainnya yang terlibat atas kasus ini,”Katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 tentang kasus pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. (B)
Laporan: Ilham
Editor: Fiyy