Rekonstruksi Randi-Yusuf Dihadiri JPU, Sepuluh Adegan Diperagakan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penyidik Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskirimum) Polda Sultra melakukan rekonstruksi ulang kasus tewasnya mahasiswa Kendari saat aksi berdarah pada 26 September 2019 lalu, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (24/12), di halaman Kantor Koperasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.
Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)Kejati Sultra, Herlina Rauf. Kehadiran JPU dalam rangka menguatkan berkas perkara saat bergulir pada persidangan nanti.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar menjelaskan, dalam rekonstruksi utuh yang dilakukan hari ini, setidaknya ada 10 adegan yang diperankan oleh 13 peran pengganti.
Kata dia, adegan yang diperankan salah satunya yaitu mereka memerankan peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
“Kegiatan rekonstruksi diperankan oleh pemeran pengganti bukan para saksi. Semua yang diperankan dan diungkapkan dalam rekontruksi berdasarkan hasil pemeriksaan usai diminta keterangan dari para saksi” ujarnya.
Ditambahkannya, ada 24 orang saksi-saksi dalam kasus yang sudah dimintai keterangan.
Reporter: Nanan
Editor: Fiyy