Bantu Pedagang, PD Pasar dan PT Pegadaian Lakukan Penandatanganan MoU

648

 

Ketgam: PD Pasar Kota Kendari, dan PT. Pegadaian (Persero) Area Kendari saat memperlihatkan MoU kerjasama. Foto: Nanan/Lenterasultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari melakukam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pegadaian (Persero) Area Kendari tentang sinergi bisnis melalui keagenan pegadaian, Selasa (10/12/2019).

Direktur Utama PD Pasar Kota Kendari, Asnar mengatakan, MoU yang baru dijalin dengan pegadaian dengan maksud untuk mempermudah para pedagang mengakses pinjaman modal usaha mereka. Menurutnya, di pasar yang dikelolanya banyak bank-bank berjalan yang dilakoni oleh oknum-oknum perseorangan (Rentenir) menawarkan dan memberikan pinjaman dengan bunga yang dinilai cukup tinggi.

“Bunganya mencapai 40 sampai 50 persen, saya rasa ini cukup memberatkan para pedagang, sehingga lewat kerja sama dengan PT Pegadaian para pedagang dapat meminjam uang dengan bunga yang kecil,” katanya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pihaknya berharap para pedangang dapat memanfaatkan produk yang ditawarkan oleh BMUN tersebut.

Asmen Supporting PT. Pegadaian Area Kota Kendari, Puad Rasman menjelaskan Kemudahan yang ditawarkan oleh Pegadaian dari segi bunga dinilainya lebih rendah dibanding yang lain.

“Kalau kami bunga pinjaman yang kami tawarkan lebih rendah yaitu 1 persen. Katakanlah kalau pedagang meminjam 1 Juta, maka bunganya hanya 10 Ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakannya bagi pedagang yang akan mengajukan pinjaman modal usaha, syarat sama seperti mengajukan pinjaman pada umumnya ditambah dengan surat keterangan izin usaha. Khusus untuk pedagang ultra mikro seperti pedagang sayur yang tidak membutuhkan modal besar maka mereka dapat meminjam tanpa agunan atau jaminan surat berharga.

“Harapan kami, para pedagang dapat memanfaatkan ini dengan baik. Semoga apa yang dilakukan oleh Pegadaian ini dapat bermanfaat bagi para pedagang,” harapnya.

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU