Tujuh Bupati, 14 Kadis, 16 Tahun Mekar, Bombana Belum Miliki Gedung Dinas Pekerjaan Umum
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Jumlah anggaran yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Bombana tidak sedikit. Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “basah”, saban tahun, instansi ini selalu mendapat porsi dana dari APBD lebih dari Rp 100 milyar.
Namun siapa sangka, dengan pagu anggaran jumbo yang dikelola setiap tahunnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bombana ternyata belum memiliki gedung tersendiri. Sejak Kabupaten Bombana berdiri menjadi daerah otonom 16 tahun lalu, seluruh pegawai Dinas PU, rupanya berkantor di gedung pinjaman.
Selama belasan tahun, Dinas PU Bombana beraktivitas di gedung milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang terletak di jalan Poros Kasipute-Langkapa, Kecamatan Rumbia. Tidak diketahui apa penyebab, sehingga instansi yang mengelola infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan tata ruang ini tidak mendapatkan porsi anggaran pembangunan gedung baru.
Padahal sejak Bombana menjadi daerah otonom 18 Desember 2003 lalu, hingga akan merayakan kembali hari jadinya yang ke-16, tanggal 18 Desember 2019 nanti, sudah tujuh Bupati yang memimpin daerah itu. Dimulai dari Syafiuddin Dullah, Djaliman Mady, Atikurahman, Muh. Hakku Wahab, Haji Tafdil, Sitti Saleha dan saat ini kembali dipimpin Haji Tafdil, untuk periode kedua.
Tidak hanya itu, selama 16 tahun menjadi daerah otonom, tercatat sudah 14 kali pergantian jabatan Kepala Dinas (Kadis) PU Bombana dengan jumlah pejabat yang ditunjuk menjadi Kadis sebanyak 11 orang (tiga Kadis diantaranya dilantik dua kali diposisi yang sama). Mulai dari Almarhum Slamet Rigay, Ir Kahar, Idrus Effendi Kube, Andi Syarifuddin, Haji Nuhung, Abu Kahar, Endang, Siswadi Alie Hasan, Haji Nuhung, Almarhum Djalaluddin, Man Arfa, Almarhum Djalaluddin, Man Arfa dan Syahrun.
Dengan tujuh pergantian Bupati ditambah dengan 14 kali serah terima jabatan Kepala Dinas PU selama kurun waktu 16 tahun, namun faktanya, instansi tehnis yang mengelola anggaran ratusan miliar ini, masih betah beraktivitas di gedung yang telah uzur dan pernah dijadikan rumah bagi penjaga air dan bendungan Lameroro, sebelum Bombana menjadi daerah otonom.
PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bombana, Syahrun, membenarkan jika tempat berkantornya itu bukan milik Pemda Bombana. “Gedung ini milik Pemerintah Provinsi,” kata Syahrun, saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Pejabat struktural yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan Bombana ini juga mengakui jika, selama ini dia bersama stafnya hanya sebatas meminjam gedung tersebut untuk dijadikan kantor.
Keabsahan gedung Dinas PU menjadi milik Pemprov juga dibuktikan dengan stiker yang ditempel disalah satu kaca dekat pintu masuk dinas setempat. Dalam stiker itu selain tertera logo Pemprov Sultra, juga tertulis kalimat “Inventaris Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara 2019”. Dibawah stiker tersebut tercatat angka 11.21.00.05.01.010101 serta C1/28/2012/B yang diprediksi menjadi nomor aset Pemprov.
Penulis : Adhi