Bapenda Muna Optimalkan Sosialisasi Perekam Pajak
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Muna, benar-benar serius dalam penanganan pajak hotel dan rumah makan.
Kepala Bappeda Kabupaten Muna, Ari Asis mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memasang alat perekam pajak secara online disetiap rumah makan dan hotel yang ada di Raha. Pemasangan alat perekam penerapan pajak di rumah makan dan hotel ini berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penerapan alat perekam pajak yang dipasang di setiap rumah makan dan hotel sesuai dengan arahan KPK untuk transparansi dan keadilan sehingga tidak ada yang dibohongi,” ungkapnya.
Ari Asis menyebutkan, saat ini telah terpasang alat perekam pajak di 7 hotel dan 24 warung makan. Rencana yang akan dipasang ada 40 alat perekam, namun ini bisa bertambah tergantung keadaan usaha di lapangan.
“Nanti selama satu bulan akan uji petik untuk memastikan berapa penghasilannya selama satu bulan dengan penetapan pajak 10 persen. Sejauh ini pemilik warung makan dan hotel menyambut dengan baik, sebab alat perekam ini bisa menghitung penghasilan per hari dan pajak yang harus dibayarkan,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada empat sasaran dalam penerapan pajak yakni pajak hotel, restoran/warung makan, pajak hiburan dan pajak parkir.
“Mengenai pajak hiburan dan parkir di Muna belum ada sarannya, adapun warung makan yang tidak mematuhi aturan dalam pemasangan alat perekam usahanya secara tegas akan ditutup usahanya,” pungkasnya.
Reporter: Fifhy
Editor: Wuu