Subhan jadi Ketua DPRD Kendari Definitif
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Subhan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK DPP oleh Plt. Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo, kepada Subhan, Selasa (17/09/2019) malam.
Untuk diketahui dalam Pileg 2019, Subhan berhasil meraup suara sebanyak 1.228 di dapil V yang meliputi Kecamatan Kadia-Wuawua.
Saat ditemui usai penyerahan SK, Bendahara DPD PKS Kota Kendari, La Yuli mengatakan, keputusan DPP mengangkat Subhan menjadi pucuk pimpinan di DPRD Kendari telah melalui pertimbangan panjang dan analisa mendalam.
“Mengangkat seseorang menjadi ketua, bukan asal menunjuk, tapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Siapa yang diusung menjadi ketua, semua kewenangan pusat,” ungkapnya.
Apapun produk keputusan yang dikeluarkan oleh DPP, maka PKS yang di daerah siap menjalankan.
“Sudah menjadi tradisi kami di PKS, mutlak dijalankan keputusan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab karena ini adalah amanah,” katanya.
SK penugasan dari DPP tentang penugasan Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Kota Kendari, Rabu (18/09). Setelah itu akan diteruskan ke Gubernur Sultra.
Di tempat yang sama, Yaudu Salam Ajo mewanti-wanti kepada mereka yang terpilih sebagai ketua maupun anggota DPRD Kota Kendari dari PKS, agar selalu setia dan berjuang bersama masyarakat.
“Karena mereka yang duduk sebagai wakil rakyat hari ini, tak lepas dari peran rakyat. Mereka ada di sana berkat suara rakyat, jadi, dia lahir dari rakyat kemudian mereka harus mampu mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada para legislator baik ketua maupun anggota ketua yang baru terpilih, agar selalu koodinasi dengan struktur partai politik (Parpol).
“Kami menginginkan Ketua maupun anggota DPRD yang diusung oleh PKS harus selalu koordinasi dengan partai,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu