Tak Terima Adiknya Babak Belur, Pria di Baubau Bacok Tetangga Hingga Tiga Jari Tangan Putus

627
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, saat memberika keterangan kepada awak media. (SAFRIN/LENTERASULTTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Seorang pria di kota Baubau berinisial AZ, membacok YC tetangganya sendiri dengan sebilah golok hingga tiga jari lengan sebelah kanannya putus. Pembacokan tersebut didasari rasa dendam atas babak belur adik pelaku setelah duel dengan korban.

Kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, awalnya, pada Jumat, (12/9/2019) kemarin, adik pelaku tengah duel dengan korban yang tidak lain merupakan tetangganya di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Akibatnya, adik pelaku menjadi babak belur.

“Kejadiannya kemarin, adik pelaku dan korban duel, namun duel tersebut dimenangkan korban kemudian adiknya pulang kerumah dengan babak belur,” katanya saat ditemui di ruang Humas Polres Baubau, Sabtu, (13/7/2019).

Melihat adiknya babak belur, lanjut Ronald, pelaku langsung mengambil sebilah golok dan mendatangi  untuk kembali berduel. Seketika pelaku langsung membacok korban di jalan Jalan Patimura, Kelurahan Wangkanapi, Kota Baubau.

Atas insiden tersbut korban mengalami luka berat pada bagian punggung dan tiga jari lengan kanan terputus. Hingga saat ini, YC masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Palagimata Baubau.

“Sedangkan pelaku (AZ) melarikan diri ke rumahnya. Sampai akhirnya, anggota berhasil mengamankan di rumah orang tuanya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Reporter: Safrin
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU