Pilkada 2020 Digelar September, Berikut Tahapannya
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, dan Bawaslu untuk membahas tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut serta dalam rapat tersebut.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (8/7/2019). Terlihat Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron memimpin rapat dengan menyebutkan perwakilan yang hadir dari KPU, Bawaslu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, dalam rancangan PKPU Pilkada 2020, pihaknya menetapkan tanggal pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.
Selain itu, KPU juga memaparkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Berikut tahapan Pilkada 2020 yang diusulkan oleh KPU:
– 1 Oktober 2019, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
– 1 November 2019-22 September 2020, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah
– 31 Januari – 1 Maret 2020, pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
– 31 Januari 2020 Pendaftaran pemantau Pilkada
– 26-30 Maret 2020, penyerahan syarat dukungan pasangan calon
– 27 Maret-17 Juli 2020, pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada
– 28-30 April 2020, masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Pendaftaran dilakukan melalui KPU Daerah
– 13 Juni 2020, penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.
– 16 Juni-19 September 2020, kampanye dan debat publik Pilkada 2020
– 23 Setember 2020 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah. Rincian daerah yang akan menggelar Pilkada 2020, yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Dari 270 daerah tersebut, tujuh diantaranya dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketujuh daerah tersebut yakni, Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Buton Utara (Butur), Wakatobi, Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Kepulauan (Konkep).
Penulis: Restu Fadilah