Penetapan Sekda Sultra Terganjal Kemendagri
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terlihat jalan di tempat. Sejak ditinggal Lukman Abunawas yang memilih pensiun dini karena maju dalam Pilkada 2018, kursi “jenderal” ASN di Bumi Anoa itu, masih dikendalikan oleh seorang penjabat.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, penetapan Sekda Pemprov masih terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga saat ini, Kemendagri belum menyampaikan surat balasan atas nama-nama Sekda yang sudah disodorkan. Makanya, ia pun hanya bisa menunggu.
“Kalau saya maunya besok. Tapi kita kan nggak bisa maksa-maksa orang pusatkan. Pokoknya kita menunggu saja. Yang jelasnya nama itu saya sudah usulkan,” ujarnya di Kendari, Jumat, (21/6/2019).
Ali Mazi menambahkan, meski posisi Sekda dikendalikan oleh PJ, roda pemerintahan di Sultra tetap berjalan baik sesuai dengan harapan.
“Contohnya saja sekarang ini, kita bisa lakukan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah,” tuntasnya.
Sebagai informasi, Ali Mazi sudah menyetorkan tiga nama calon Sekda Sultra kepada Kemendagri. Ketiga nama tersebut yakni Rony Yakob Laute, Syafruddin, dan Nur Endang Abbas. Mereka berhasil terpilih setelah melalui proses seleksi yang panjang.