PD Pasar Kendari Toleransi Pedagang Musiman yang Berjualan di Bahu Jalan

410
Pedagang musiman berjualan di pinggir jalan. (Istimewa)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual makanan dan minuman di Kota Kendari diberikan toleransi untuk berjualan di fasilitas umum seperti bahu jalan selama Ramadan.

Direktur PD Pasar Kota Kendari, Asnar mengatakan, toleransi tersebut diberikan, lantaran mereka hanya pedagang musiman.

“Kita berikan ruang bagi mereka yang memanfaatkan momen ramadan untuk mencari kehidupan, karena momen ini setahun sekali,” katanya di Kendari, Jumat, (31/5/2019).

Asnar mengatakan, kendati diperbolehkan, para pedagang musiman ini tetap diminta untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Bahkan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, pihaknya juga terus melakukan pemantauan.

Lanjut Asnar, setelah ramadan usai, mereka tak boleh lagi berjualan di bahu jalan. Ia menegaskan akan melakukan penertiban, jika kedapatan pedagang musiman yang masih berjualan di fasilitas umum setelah ramadan.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU