Alasan Pelantikan Dua Kades Terpilih Bombana Ditunda

486

 

Kadis DPMF Bombana, Hasdin Ratta. Foto: Agus.

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Usai Pemilihan Kepala Desa serentak November 2018 lalu, sebanyak 10 kades sudah dilantik. Namun masih ada dua Kades terpilih yang hingga kini belum juga diambil sumpahnya. Mereka diantaranya Kades Pongkalaero, Kecamatan Kabaena selatan dan Kades Enano, Kecamatan Kabaena tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hasdin Ratta mengatakan, kedua desa tersebut masih dalam proses. Karena masa jabatan kades sebelumnya belum habis masa jabatannya.
“Jadi saat ini dua desa itu sementara diproses, karena berkas pelantikan kedua kades sebelumnya masih kami cari, kalau Desa Larete yang dilantik Rabu, 22 Mei kemarin dokumennya ada dan masa jabatannya sudah habis jadi dia duluan dilantik,” tuturnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia menegaskan, kandidat yang tepilih saat pilkades tidak akan dirugikan. Karena masa jabatan kades selama enam tahun, terhitung sejak pelantikan. Bukan sejak SK diterbitkan.

“Yang jelas kedua kades ini tidak dirugikan,”ungkapnya.

Terkait jalannya pemerintahan desa, Hasdin mengungkapkan untuk sementara camat dan sekretaris kedua desa tersebut mengambil alih untuk jalannya pemerintahan.

Diketahui, dari 12 desa yang mengikuti pilkades serentak tersebut, pelantikan pertama dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2018 untuk Kades Leboea Kecamatan Poleang Tengah, Desa Lantawonua Kecamatan Rumbia, dan Desa Tembe Kecamatan Rarowatu Utara. Kemudian, Kades Biru Kecamatan Poleang Timur, Tahi Ite Kecamatan Rarowatu, dan Kades Puuwaea Kecamatan Mataoleo.
Sedangkan Kades Larete dilantik tanggal 22 Mei 2018, bertempat di aula kantor Bupati Bombana.

Reporter : Agus Saputra
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU