Bupati Cantik di Sulut Terjaring OTT KPK
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang ditangkap adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulawesi Utara), Sri Wahyumi Maria Manalip. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Bupati cantik di Sulut itu terjaring OTT karena diduga telah melakukan transaksi suap terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Kepulauan Talaud. Namun ia tak menjelaskan proyek apa yang dimaksud.
“KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut termasuk unsur Kepala Daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” tutur Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh jurnalis Lenterasultra.com, di Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Selain mengamankan sejumlah orang, tim satgas KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, jam rolex, perhiasan berlian senilai ratusan juta rupiah.
“Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan dalam Konferensi Pers,” tuntasnya.
Untuk diketahui, rupanya, OTT yang dilakukan, Selasa, (30/4/2019) merupakan rangkaian OTT yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu sejak Senin, (29/4/2019) tengah malam.