Dua Wilayah di Muna Barat Masuk Zona Merah Pemilu
MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Andi Muna, mengatakan menjelang pemilu serentak, dua wilayah Mubar masuk kategori zona Merah atau rawan konflik. Dua wilayah tersebut diantaranya, Kecamatan Sawerigadi (Desa Wakoila) dan Kecamatan Lawa Raya.
Dia mengungkapkan,data tersebut berdasarkan pantauan pihak Kesbangpol menjelang pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019 mendatang nanti
“Berdasarkan pantauan selama di lapangan, yang masih diperkirakan zona merah yaitu kecamatan Kusambi ( Desa Wakoila) dan Lawa Raya”,jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol langsung mengambil tindakan dengan melakukan rapat koordinasi dan membentuk pengurus lembaga adat tingkat kecamatan dan tingkat desa yang tersebar di tiga wilayah besar Mubar, yaitu Lawa Raya, Kusambi Raya dan Tiworo Raya.
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA
Pembentukan pengurus lembaga adat tersebut dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah kab. Muna barat menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
“Karena lembaga adat mampu meredam dan mengantisipasi potensi konflik di tengah masyarakat.” kata Andi Muna saat ditemui jurnalis lenterasultra.com,Sabtu (16/3/2019).
Dia juga menyampaikan bahwa pembentukan pengurus lembaga ini adalah salah satu langkah untuk mendeteksi potensi konflik di tengah masyarakat. Sehingga apa yang menjadi titik permasalahan bisa dikendalikan dan diselesaikan secara bersama-sama.
“Alhamdulillah kita bisa buktikan itu pada momen Pilkada Tahun 2017 dan Pilgub tahun 2018. Karena saat itu Mubar juga Masuk kategori Wilayah Zonah merah atau rawan konflik. Makanya kami harapkan kepada para tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat, agar bertanggung jawab di wilayah masing masing,” tutupnya Andi Muna.
Penulis: Tamzil Syahyib