Soal Perusakan di Rumahnya, Bupati Minta Diatur Secara Kekeluargaan
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Langkolo (52), pelaku perusakan rumah pribadi Bupati Muna, LM Rusman Emba telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Muna. Namun, di balik penetapan tersangka itu, Rusman meminta pada aparat Kepolisian untuk mengatur persoalan tersebut secara kekeluargaan. Rusman tidak mempersoalan pengrusakan itu.
“Saya sudah maafkan pelaku dan minta untuk diatur secara kekeluargaan,” kata Rusman.
Sementara untuk persoalan lain, mantan senator DPD-RI itu menyerahkan sepenuhnya pada aparat Kepolisian. Begitu juga buat AR, anggota Sat Pol PP yang diduga telah mengganggu adik pelaku. Kalau terbukti bersalah, AR akan langsung dipecat.
“AR ini honorer, kalau nantinya terbukti, saya akan pecat,” tegasnya.
Rusman mengaku tak punya masalah dengan pelaku. Perusakan di rumahnya secara kebetulan terjadi, karena ada masalah pribadi antara pelaku dan AR yang saat itu sementara bertugas.
Ia tahu betul, pelaku yang memiliki sifat tempramen tinggi. “Pelaku ini orangnya emosional. Sehingga kalau ada masalah sedikit, pasti tidak bisa menahan amarahnya,” katanya.
Agar kejadian itu tidak terulang lagi, Ia telah memerintahkan Kasat Pol PP untuk lebih selektif memilih anggotanya yang berjaga di rumahnya. Anggota yang jaga saat kejadian, akan dievaluasi.
“Agar tidak serampangan lagi, saya sudah perintahkan Kasat Pol PP untuk mengganti anggota yang jaga saat kejadian,” tandasnya.