Buteng Bentuk Desa Bersinar di Tujuh Kecamatan

333
La Ode Abdullah, Kabag Kesra Setda Buteng saat ditemui di salah satu hotel di Kota Baubau. (HENGKY/LENTERASULTRA)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BUTENG, LENTERASULTRA.COM – Untuk mewujudkan daerah yang bebas dari Narkoba, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan membentuk Desa Bebas Narkoba (Bersinar) yang terdapat di tujuh Kecamatan. Hal tersebut menindaklanjuti permintaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya sudah koordinasi dengan setiap Camat, untuk pembentukan Desa bersinar sudah ditentukan di tujuh Kecamatan,” ungkap La Ode Abdullah, Kabag Kesra Setda Buteng saat dikonfirmasi beberapa awak media di salah satu Hotel di Kota Baubau, Rabu (23/1/2019)

Tujuh Kecamatan yang akan dibentuk desa bersinar, mulai dari Kecamatan Sangia Wambulu yang akan dibentuk di Kelurahan Tolandona, dimana sebelum membentuk di desa lainnya, terlebih dahulu dibentuk di Ibu kota Sangia Wambulu.

Selanjutnya, Kecamatan GU di Desa Wolando, Kecamatan Lakudo di Kelurahan Lakudo, Kecamatan Mawasangka di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka Tengah di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Timur di Desa Lasori dan Kecamatan Talaga di Kelurahan Talaga I.

“Kami sangat mendukung dengan adanya Desa Bersinar, jadi kita harapkan bukan sampai disini saja, melainkan akan terus tersebar ke desa-desa lainnya,” jelasnya.

Lanjutnya, sebelumnya pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018, dimana untuk mengetahui apa yang mendasar, agar masyakat Buteng khususnya pada generasi penerus tidak terlibat bahaya narkoba.

“Saya akan koordinasi kembali kepada Bupati, dimana pada Anggaran perubahan bisa lakukan sosialisasi, sebab melakukan kegiatan tanpa anggaran itu tidak akan berjalan baik,” tutupnya.

Reporter: Hengki TA
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU