Semua Sekolah di Sultra Diwajibkan Segera Update Dapodik
KENDARI, LENTRASULTRA.COM – Banyak sekolah-sekolah di Sulawesi Tenggar (Sultra) belum terpantau langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Makanya, mereka diwajibkan mengupdate Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Jadi, semua sekolah diwajibkan untuk mengupdate data pokok pendidikan, sehingga setiap saat Dikbud Provinsi bisa melihat kekurangan atau fasilitas apa saja yang kurang di setiap sekolah untuk dilakukan pembenahan,” tutur Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, (23/1/2019).
Asrun Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu yang merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Dapodik merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
“Untuk itu kami sangat berharap setiap sekolah yang ada di Sulawesi Tenggara bisa segera mengudate Dapodiknya masing-masing. Karena di situlah pusat informasi tentang satuan pendidikan. Jika bantuan sekarang berbasis Dapodik, maka data sekolah akan selalu diupdate supaya pemerintah tahu apa yang harus diberikan bantuan terhadap semua sekola mengenai sarana dan prasarana yang kurang,” terangnya.
Lanjut Asrun, pemberian bantuan sekarang ini selalu merujuk pada Dapodik masing-masing sekolah. Karena pemerintah tidak akan lagi membantu sekolah yang tidak membutuhkan, dalam artian pola bantuan pemerintah merunjuk pada kebutuhan masing-masing sekolah dan setiap sekolah harus mengajukan fasilitas apa yang sangat dibutuhkan.
“Sehinga sudah jelas setiap sekolah yang ada di Sulawesi Tenggara sudah tentu wajib untuk mengupdate Dapodik, agar segala kekurangan baik itu kekurangan fasilitas sarana dan prasarana maupun tenaga pendidikan mudah dilihat. Kemudian keperluan tersebut nantinya mudah didistribusikan kesetiap sekolah di Sulawesi Tenggara yang sangat membutuhkan serta bisa jadi skala prioritas,” pungkasnya.