Soal PT TMS, Ketua HML Diduga Ikut “Masuk Angin”

1,772
Karyawan PT. TMS

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Hadirnya tambang PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di wilayah Desa Lengora Pantai, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi tenggara (Sultra), hingga kini masih menuai polemik. Pasalnya, perusahaan itu bukannya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi justru semakin meresahkan masyarakat setempat. Bagaimana tidak, PT. TMS diduga membuat tali persaudaraan masyarakat Desa Lengora secara umum pecah.

“Kami warga sangat resah hadirnya perusahaan tambang di Desa Lengora Pantai ini. Sebab telah membuat tali persaudaraan warga Lengora secara umum pecah. Sepengetahuan saya tali persaudaraan Lengora keseluruhan sangat solid, kok mengapa dengan hadirnya perusahaan malah membuat persaudaraan menjadi retak,” beber Darmawan selaku warga Desa Lengora sekaligus dewan pendiri Himpunan Mahasiswa Lengora (HML) kepada lenterasultra.com, Sabtu (15/12/18).

Tak hanya itu saja, Darmawan pun merasa geram terhadap Ketua HML Samrin, yang telah menentukan sikapnya dengan mendukung tambang tanpa melakukan koordinasi kepada anggotanya, seperti yang di lontarkan di salah satu media lokal sebelumnya.

“Ada apa sebenarnya dengan saudara Samrin ini? Saya menduga saudara Samrin masuk angin juga,” tuturnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Lanjutnya, Darmawan pun menantang PT Tonia agar melakukan sosialisasi kembali. Sehingga, persoalan yang jadi polemik ditengah masyarakat agar tampak jelas dan tidak ada yang dirugikan. “Kalau memang PT. Tonia beretika baik silahkan lakukan sosialisasi kembali agar jelas persoalan dikalangan masyarakat. Jangan datang adu domba kami,” tantangnya.

Dia pun menyayangkan atas statement Samrin yang berubah-rubah dan diduga menjual nama lembaga demi kepentingan pribadi. Jika hal tersebut terjadi maka dia harus mempertanggung jawabkan hal itu.

“Menurut pantauan kami di lapangan, PT Tonia ini sangat tidak bersinergi dengan masyarakat setempat. Dan, kenapa saudara Samrin membuat statetmen yang berbeda. Kami menduga saudara Samrin bisa-bisa mengatasnamakan lembaga demi kepentingan pribadi. Jika itu terjadi, maka dia harus bertanggung jawab,” ucapnya.

“Kami harap pemerintah desa bisa mencerdaskan masyarakat bukan malah membiarkan kami, masyarakat saling bersiteru antar sesama,” harap Darmawan.

Untuk diketahui, seperti pemberitaan media sebelumnya, bahwa hingga saat ini, ganti rugi lahan tidak jelas keberadaannya. Selain itu, perusahaan itu diduga belum mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan. Bukan itu saja, akan tetapi PT TMS juga diduga melakukan sosialisasi tertutup sehingga kehadiran perusahaan tersebut jadi sorotan publik hingga saat ini.

Penulis : Agus Saputra
Editor : Wa Ode Ismawati

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU