KPK Datangi Kantor Bupati Buton
Buton, LENTERASULTRA.com-Dalam sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliling di hampir semua daerah di Sulawesi Tenggara. Setelah Kabupaten Konawe, personil lembaga anti rasuah itu, mendatangi kantor Bupati Buton. Kedatangan KPK di daerah itu, untuk mensosialisasikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada pejabat yang ada di Kabupaten Buton.
Kedatangan KPK di Kabupaten Buton itu untuk mengatasi kesulitan para pejabat dalam menyusun LHKPN, seperti harta kekayaan anak dan istri wajib harus dilaporkan kepada negara. Sedangkan, untuk pejabat diwajibkan melapor sejak baru menduduki jabatan hingga akhir jabatannya.
“Jadi para pejabat yang wajib mengisi LHKPN, mulai dari pejabat Esellon I, II, dan pejabat yang menduduki fungsi strategis, seperti pejabat keuangan dan pembuat komitmen (PPK),” ungkap Fani Parosa, Spesialis LHKPN KPK saat ditemui beberapa awak media di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (1/8).
Selain itu, agar dapat melaporkan harta kekayaannya, bisa juga melalui online dengan menggunakan aplikasi LHKPN.KPK.Co.Id. dengan tata cara mengisi form aktivitasi diaktifkan dan menunggu untuk menerima username kemudian password guna masuk kedalam aplikasi.
“Pelaporannya tahun ini akan dibuka hingga akhir tahun 2018 dan untuk tahun 2019 pelaporannya akan berakhir pada 31 Maret mendatang,” jelasnya. (hengki)