Mantan Bupati Buton Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT di Buton Selatan
Jakarta, Lenterasultra.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara yang membelit pengusaha Tony Kongres alias Acucu. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu saksi yang kali ini diperiksa adalah LM Sjafei Kahar, ayah Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan Sjafei diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Buton periode 2006-2011. “KPK mengonfirmasi terkait dengan pengetahuan saksi tentang keterkaitan antara tersangka AFH (Agus Feisal Hidayat) dan TK (Tony Kongres),” tuturnya di Jakarta, Selasa, (17/7).
Acucu dijadikan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap Bupati Busel Agus Feisal Hidayat sebanyak Rp 409 juta. Suap itu terkait dengan proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Wakil Bupati lanjutan tahap III senilai Rp 3 miliar.
Penetapan tersangka terhadap Acucu berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada akhir Mei 2018 lalu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang, yaitu Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan periode 2017-2022, Laode Yusrin, ajudan Bupati Buton Selatan, Tony Kongres, Kontraktor PT BBM (PT Barokah Batauga Mandiri), Laode Muhammad Nasrun, Supir Bupati Buton Selatan, Aswardy, pegawai PT BRI/Orang kepercayaan Tony, Fanny, Swasta/Keponakan Tony, Elvis, Bendahara Sekretariat Pemkab Buton Selatan, Theo, Pengurus proyek di Pemkab Buton Selatan, Ari, Konsultan Politik, Jossi Daniel Sedona, Konsultan Politik, dan Syamsudin, Konsultan Politik.
Ia pun disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Rere)