Pj Gubernur Sultra Imbau Kendaraan Dinas Tak Dipakai Mudik

425
Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi dan istri berdiskusi dengan Bupati Muna LM Rusman Emba saat berkunjung ke Muna, Jumat (20/4) lalu

LENTERASULTRA.com- Mudik lebaran Idul Fitri tahun 2018 tinggal menghitung hari lagi. Terhitung, mulai 11 Juni Aparatur Sipil Negera (ASN) sudah mulai libur. Mengahadapi mudik lebaran, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi menghimbau ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra agar tidak memakai kendaraan dinas (Randis) saat mudik.

“Secara pribadi, saya menghimbau sebaiknya mudik pakai mobil atau kendaraan pribadi saja,” ungkap Teguh Setyabudi saat ditemui di Hotel Clarion Kendari, Kamis 31/5/2018 sore tadi.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dia mengakui bahwa dirinya belum mengetahui peraturan Pemprov Sultra terkait pemakaian Randis saat mudik. Apakah diperbolehkan atau tidak. Namun dia akan melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak-pihak terkait soal hal tersebut. Meski begitu, dia secara tegas menghimbau dan meminta agar Randis tidak digunakan mudik.

“Saya secara pribadi sekedar menghimbau kepada seluruh ASN untuk menggunakan kendaraan pribadi. Sebaiknya pakai saja mobil pribadi kalau mudik nanti,” ulas Teguh.

Untuk diketahui, berdasarkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni.

Penetapan cuti bersama atau libur Lebaran tersebut dibuat dengan mengasumsikan perayaan lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah masa cuti bersama tiga hari setelah Lebaran, yaitu tanggal 11, 20, dan 21 Juni. (Isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU