Panca Logam Laporkan Pemda Bombana ke Polda Sultra

Manajer Operasional PT PLM, Merry Rumbayan didampingi seorang pegiat demokrasi dan lingkungan di Bombana, Arsyad melaporkan Pemda Bombana ke Dirkrimum Polda Sultra atas dugaan pengrusakan bangunan di kawasan perusahaan PT PLM. FOTO :AMR

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Pengrusakan terhadap pos sekuriti PT Panca Logam Makmur (PLM) yang dilakukan tim Pemda Bombana, 25 Februari 2026 lalu berbuntut panjang. Manajemen perusahaan pertambangan emas tersebut menilai tindakan itu sebagai bentuk arogansi dan aksi sewenang-wenang. PT PLM pun memilih melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sultra. Perusahaan menilai pemerintah daerah sudah terlalu berlebihan.

Laporan terhadap Pemda Bombana itu diajukan Manajer Operasional PT PLM, Merry Febriyanti Rumbayan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Rabu (11/3). Ia didampingi penasehat hukum PT PLM, Maksum SH. “Kami tidak terima atas tindakan bar-bar yang dilakukan Pemda. Mereka datang sebagai tim penertiban tambang illegal, tapi yang mereka runtuhkan pos sekuriti. Memang ada yang kedapatan menambang di belakang pos itu?” kata Merry.

Peristiwa pengrusakan terhadap Pos Sekuriti PT PLM itu sendiri terjadi Rabu, 26 Februari lalu. Saat itu, tim yang dipimpin Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani bersama Plt Sekda, Syahrun plus Kasat Pol PP Bombana mendatangi kawasan perusahaan PT PLM. Mereka diterima Manajer Operasional, Merry Rumbayan. Tim yang menyebut diri sebagai tim penertiban tambang illegal mempertanyakan IMB alias Persetujuan Bangunan Gedung (PPG). Saat itu, pihak PLM yang diwakili Merry mencoba menjelaskan situasi perusahaan.

Hanya saja, tim mengindahkan segala argumentasi pihak perusahaan dan memerintahkan alat berat untuk merobohkan bangunan, yang diklaim mewakili eksistensi pertambangan illegal. “Katakanlah pos itu mungkin tak ada IMB/PPG nya, prosedurnya kan tidak begitu. Beri kami peringatan lisan, lalu tertulis dan terakhir baru main gusur. Ini, datang bertanya dan bongkar,” terang perempuan yang videonya sempat viral saat ia “menantang” aksi pengrusakan tersebut.

Kendati sudah berusaha melawan, karyawan PLM yang memang secara jumlah kecil apalagi berhadapan dengan tim yang didampingi TNI/POlri plus Satpol PP dan alat berat, Merry akhirnya pasrah melihat bangunan itu, rata dengan tanah. Tapi tindakan tersebut tidak membuat PLM tunduk. Makanya, mereka melaporkan pengrusakan tersebut ke Polda Sultra karena tak jelas pelanggaran yang dilakukan.

PLM meminta ke polisi agar memeriksa semua yang terlibat dalam tindakan pengrusakan tersebut terutama yang tergabung dalam tim pemberantasan tambang illegal Pemda Bombana. Masalahnya, PLM bukanlah tambang illegal sehingga menjadi pertanyaaan kenapa jadi target pertama dan utama dari Pemda, hingga melibatkan banyak pihak. Aksi main gusur Pemda Bombana itu diduga terkait dengan rencana masuknya perusahaan lain yang hendak membangun kawasan industri, yang kebetulan titik konsensinya berada di atas lahan PT PLM.

Sementara itu, petigas piket di Subdit 1 Ditreskrimum yang menerima laporan tersebut, Briptu Pangeran Farel Nur Rachman mengatakan, laporan dari pihak PLM tersebut sudah diterima dan diregistrasi pihaknya. Setelahnya akan dilimpahkan ke penyidik. “Nanti penyidik akan memanggil para pihak, termasuk pelapor untuk dimintai keterangannya,” kata Farel, usai menerima laporan PT PLM.(abi)