Enam Kali Rapat di DPRD, RTRW Bombana Belum Juga Kelar

 

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani saat memimpin rapat berkaitan dengan rencana investasi sebuah perusahan yang ingin membangun kawasan industri di Bombana. FOTO :DISKOMINFOS BOMBANA

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Program hilirasi yang jadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Burhanuddin-Ahmad Yani belum bisa dijalankan maksimal. Pasalnya, usulan perubahan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah lama diajukan ke DPRD, belum juga tuntas dibahas. Akibatnya, berbagai rencana mendatangkan investor tersendat gegara urusan ini.

Saat ini, Bombana masih mengacu pada RTRW Nomor 20 Tahun 2013. Demi mendukung program hilirasasi dan pembangunan kawasan industri, Pemda meminta dilakukan perubahan Perda RTRW itu agar menyesuaikan dengan program pemerintah. “Tapi ini, sudah enam kali rapat itu RTRW belum juga selesai. Entah apa kendalanya,” sesal Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani seperti disampaikannya kepada lenterasultra.com, Minggu (8/2).

Padahal, menurut Ahmad Yani, sudah banyak investor yang melirik Bombana untuk berinvestasi. Sayangnya, RTRW masih belum menyesuaikan dengan kawasan-kawasan yang ideal untuk program hilirisasi. Makanya, ia berharap agar DPRD bisa segera menyelesaikan pembahasan RTRW tersebut. “Kita tidak boleh juga menabrak aturan, makanya, sembari menunggu RTRW itu disahkan, kita lakukan berbagai persiapan,” jelas Yani.

Mantan Wakil Ketua DPRD Bombana itu menyebutkan, salah satu yang saat ini butuh perubahan Perda adalah rencana pembangunan kawasan industri di Rarowatu Utara. Masalahnya, di wilayah itu jika merujuk pada Perda RTRW sebelumnya, peruntukannya adalah untuk pertambangan emas. Tapi karena telah ada investor yang menyatakan niatnya membangun kawasan industri, maka diberi dukungan.

“Kita di Pemda, persiapkan saja seperti pembebasan lahannya, memastikan kondusifitas sembari menunggu RTRW itu selesai dibahas dan ditetapkan. Soalnya, bukan hanya di Rarowatu Utara ini kita rencana melakukan hilirasi sumber daya alam, tapi di wilayah lain. Ada juga yang tertarik pada industri pengolahan kelapa. Tapi bagaimana kita mau aksi kalau RTRW belum juga selesai. Kurang apa itu sampai dibahas enam kali tidak juga selesai,” terang Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bombana, Arsyad mengakui bahwa pihaknya saat ini masih menggodok draft Perda RT/RW yang baru. Ia berjanji, akan menyelesaikan pembahasannya Februari 2026. “Rencananya begitu (Februari kita selesaikan), kita kebut biar cepat kelar,” katanya, beberapa waktu lalu.(abi)