KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Suritman kini meradang. Warga di Kompleks Perumahan Djavino 7, di wilayah Hombis, Jalan Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari tersebut baru saja dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang mengklaim mewakili pihak pengembang, atas nama Randy Aswad. Laporan tersebut didasari unggahan video kebanjiran di tempat tinggalnya, yang disebut Suritman karena ketidakbecusan pengembang mengelola dampak lingkungan.
Laporan yang membuat mantan anggota DPRD Bombana itu uring-uringan tersebut masuk ke Polres Kendari, 5 Januari 2026 lalu. Pelapornya, Randy Aswad yang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) berstatus mahasiwa/pelajar. Randy mewakili pengembang melapor atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka tak terima atas unggahan Suritman di media sosial, suasana banjir di kawasan itu dimana salah satu yang jadi korban adalah dirinya.
Kepada lenterasultra.com, Suritman mengaku heran dengan sikap developer yang bukannya menyelesaikan masalah utama yakni banjir yang selalu menggenangi rumah-rumah warga di Kompleks Djavino VII tersebut, malah “Baper” dengan kata-kata yang ditulisnya di media sosial. “Harusnya, masalah utama yang dituntaskan, soal banjir dan penyelesainnya. Tulisan saya itu tidak sebanding dengan derita kami berbulan-bulan gara-gara banjir,” urai Suritman.
Ia berkisah, sejak Januari 2025 lalu menjadi penghuni kawasan perumahan di Djavino VII. Rumah tipe 36 itu dibeli dengan skema mengangsur. Pengembang menjanjikan hunian bebas banjir, tenang dan segala fasilitasi sosial yang memadai. Tapi masuk bulan keempat, atau April 2025, pihak pengembang membangun lagi satu blok perumahan di kawasan itu. Dampaknnya, nyaris semua rumah yang sudah lebih awal dihuni, tergenang banjir.
“Bahkan sampai ke dalam rumah. Tiap kami mengeluh, pengembang hanya datang dengan mobil tankir berisi air, untuk membersihkan lumpur di dalam rumah. Sedangkan masalah utama tidak kelar. Banjir terus sampai awal Januari 2026,” kisah mantan Ketua DPD Hanura Bombana itu. Protes dirinya dan warga bukannya tanpa tanggapan dan tawaran solusi. Sayangnya, menurut Suritman itu tak sebanding dengan biaya yang sudah ia keluarkan untuk merenovasi beberapa bagian rumah yang sudah dihuninya selama setahun terakhir itu.
Awalnya, pihak Djavino memintanya membongkar rumahnya, dan ditambahkan dengan pondasi agar bisa lebih tinggi. Opsi lain yang pernah ditawarkan adalah pengembang mau mengambil kembali rumah tersebut, plus pengembalian angsuran dan uang muka. Tapi bagi Suritman, itu merugikan dirinya karena sudah puluhan juta rupiah sudah ia rogoh dari koceknya untuk menambah bangunan untuk dapur.
“Terakhir, kami bersepakat pengembang bakal membongkar rumah saya, meninggikan pondasi agar tidak lagi terkena banjir. Sudah klir semua, kenapa tiba-tiba saya malah dilaporkan ke polisi. Kaget saya, tiba-tiba dapat kabar itu. Kalau begini caranya, berarti pihak developer memang sengaja merawat konflik dengan kami penghuni perumahan,” tukas Suritman. Ia meminta agar pihak developer segera mencabut laporannya, atau ia juga menimbang akan mempersoalkan ke jalur hukum soal dampak lingkungan yang ditimbulkan pengembang akibat pembangunan yang diduga menabrak kepatutan.
Sementara itu, pihak Djavino melalui pengacaranya, Randy Aswad SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pihaknya terhadap warga bernama Suritman. Randy mengaku, laporan yang diajukannya ke polisi bukan hanya satu tapi dua perkara. Satu soal pencemaran nama baik yang dipicu unggahan dan tulisan di media sosial yang dianggap merendahkan pimpinan Djavino serta pengancaman. “Hanya, baru satu memang yang keluar laporan polisinya,” aku Randy kepada jurnalis media ini.
Terkait laporan pengancaman, Randy mengaku bahwa warga bernama Suritman saat ke kantor Djavino, hari Minggu (11/1) lalu, diduga membawa senjata api. Meski tidak terjadi upaya menggunakan senjata itu, tapi bagi Djavino, itu adalah pengancaman. Apalagi saat itu Suritman datang, protes tentang rumahnya yang kebanjiran, saat kantor tidak ada aktivitas karena hari libur. Bagi Djavino, kata Randy, aksi yang dilakukan Suritman sudah melanggar hukum.
“Kami akui bahwa kami ada proyek pembangunan perumahan di Djavino 8, dekat dengan rumah Pa Suritman. Memang ada dampaknya, termasuk banjir. Tapi kami bukan mau lepas tanggungawab, pasti akan dibenahi semua jika proyek baru itu kelar. Kami hanya mohon bersabar dulu tapi entah kenapa, diantara banyak penghuni, hanya Pak Suritman yang selalu uring-uringan. Tidak mau sabar, bahkan mengunggah situasi banjir di media sosial dengan komentar yang menyakitkan hati pimpinan Djavino,” beber Randy.
Saat ini bahkan Djavino sudah perlahan menata jalan di dalam kompleks dengan menyiapkan paving blok termasuk memperlebar drainase. Hanya saja belum bisa maksimal karena masih harus dilintasi alat dan kendaraan proyek. “Kami tidak akan lari dari tanggungjawab Pak, semua akan kami selesaikan. Hanya kami minta bersabar dulu, tapi kami lihat Pak Suritman ini tidak sabaran,” tandasnya.(abi)