Satgas Premanisme Tertibkan Juru Parkir di sebuah Coffee Shop di Kendari

Satgas premanisme mengamankan juru pakir di salah satu cafee shop di bilangan Andonouhu, Kendari

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-  Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) operasi penanganan aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) 2025 melakukan penindakan terhadap sejumlah juru parkir di Jalan Jenderal AH. Nasution, Kelurahan Kambu, Kota Kendari pada Kamis, 29 Mei 2025. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat tentang praktik pemaksaan pembayaran parkir oleh oknum juru parkir terhadap pengunjung di sebuah kedai kopi di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang juru parkir berinisial MIA, I, DS, D, dan F. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa para juru parkir ini diduga bekerja sama dengan pihak pengelola kafe dan di koordinir oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengoordinasikan area parkir di lokasi tersebut, namun oknum juru parkir sering memanipulasi tarif yang tercantum di karcis dengan meminta tarif lebih kepada pengunjung.

Satgas Gakkum memberikan himbauan dan peringatan keras kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar dan tindakan pemaksaan terhadap pelanggan. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam. Para juru parkir yang terjaring operasi telah didata dan diberikan pembinaan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menertibkan praktik parkir liar dan premanisme di Kota Kendari. Direktur Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman, S.IK melalui Kasubdit III Jatanras selaku Kasatgas Gakum mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan premanisme kepada pihak berwenang melalui layanan pengaduan yang tersedia. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Kendari dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua warganya. (Ril)