Tiga Bulan ASR jadi Gubernur Sultra, 11 Jabatan Eselon Dua Masih Kosong

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (tengah) menyerahkan hadiah kepada salah satu kepala OPD Sultra  saat perayaan HUT Sultra di Kabupaten Kolaka, 27 April 2025 lalu. Foto : FB PPID Sultra

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Masa pemerintahan Andi Sumangerukka dan Hugua sudah tiga bulan lebih berjalan. Menjelang 100 hari pemerintahan mereka, pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara atau Sultra belum melakukan penataan birokrasinya, terutama di level eselon dua. Faktanya, hingga hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, ASR dan Hugua belum melantik kepala dinas dan kepala biro definitif di 11 jabatan eselon dua yang sudah lama kosong.

Padahal, sebelum dan sesudah ASR dan Hugua menjadi gubernur dan wakil gubernur Sultra, 11 kursi eselon II.A dan II.B itu sudah lama ditinggal pejabatnya. Ada yang pensiun karena batas usia pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada yang memilih pensiun lebih awal karena mencoba peruntungan bertarung di Pilkada 2024 lalu, hingga ada mengundurkan diri dari jabatannya.

Untuk mengisi kekosongan, kursi pimpinan di 11 jabatan eselon dua yang lowong ini, kebanyakan dipercayakan kepada sejumlah ASN yang menduduki jabatan eselon tiga. Selain berasal dari instansi yang sama, ada juga yang diimpor dari dinas atau badan lain. Statusnya, sebagai Pelaksana tugas atau Plt. Masa tugasnya sangat terbatas, hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang hanya sekali atau tiga bulan lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sultra Zanuriah mengatakan, jumlah jabatan eselon dua yang kosong masih tetap 11 kursi. Rinciannya, 3 jabatan kosong di level eselon II.B dan 8 jabatan lowong di kursi eselon II.A. Selama ini kursi kepala biro dan kepala dinas di 11 jabatan kosong itu, dijabat Plt. “Ini dilakukan agar roda pemerintahan di 11 OPD  (organisasi perangkat daerah) yang belum memiliki pejabat definitive itu tetap berjalan lancar,” kata Zanuriah saat ditemui di kantornya, Kamis, 22 Mei 2025.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengakui jika di kabinetnya masih banyak OPD belum dipimpin pejabat definitive menjelang 100 hari pemerintahannya. Meski begitu, ASR telah memberi sinyal akan segera melakukan evaluasi kinerja untuk mengisi belasan jabatan eselon dua yang sudah lama kosong. “Untuk mengisi jabatan kosong, harus dilakukan berdasarkan aturan. Yang jelas, kami akan segera mengevaluasi,” katanya.

Dari sebelas jabatan eselon dua di Pemprov Sultra yang kosong, 3 diantaranya dilevel eselon II.B dengan posisi kepala biro atau Karo. Sedangkan 8 jabatan lainnya di level eselon II.A dengan posisi kepala dinas. Berikut nama pelaksana tugas dan jabatan eselon dua yang kosong  di Pemprov Sultra :

  1. Andi Syarif, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan
  2. Andi Asnawati Ahmad, Plt Kepala Biro Umum
  3. Umikun Latifa, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  4. Intan Nur Cahaya, Plt Inspektur Inspektorat
  5. Sri Resqina Ruspian Laidi, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
  6. Andi Rajalang Sadapotto, Plt Sekretaris DPRD
  7. Andrian, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  8. Wawan Arianto, Plt Kepala Dinas Kehutanan
  9. La Butolo, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  10. Hasrullah, Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah
  11. Ria Nur Hindarwati, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Penulis dan editor : Adhi

 

 

ASRHuguaJabatan eselon dua kosongPemprov Sultra