Suap di Koltim ; Tiket ke Jakarta, Disawer Dollar, Inap di Borobudur

Pekan ini, kantor Kejaksaan Negeri Kolaka disibukan dengan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Kolaka Timur terkait dugaan suap pemilihan Wakil Bupati Koltim tahun 2022. FOTO :INT

 

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Dua dari tiga anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024 datang memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (15/4/2025). Keduanya adalah Rosdiana dan Suhaemi Nasir. Sedangkan satu nama lainnya, Jumhani tidak terlihat hingga sore. Para mantan legislator ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan suap saat proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 yang menyeret nama Abdul Azis, Bupati Koltim saat ini.

Dari kedua orang ini, hanya Rosdiana yang mau secara terbuka bercerita kepada lenterasultra.com, tentang apa yang ia sampaikan kepada jaksa. Salah satunya soal pengakuan bahwa ia memang menerima uang dalam bentuk pecahan dollar dari seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Abdul Azis, salah satu kandidat Wakil Bupati saat pemilihan tersebut. Rosdiana bilang, duit itu diberikan kepadanya agar mau memilih Azis di surat suara.

Di depan penyidik bernama Roi Adi Pamungkas, SH,MH, Rosdiana bercerita bahwa ia dan 12 anggota dewan yang memilih telah memenangkan Abd Azis, selain menerima uang, juga menerima fasilitas  berupa tiket penebangan Kendari – Jakarta dan dijamu di hotel bintang lima Jakarta. Sebagai informasi, dari 25 anggota DPRD Koltim yang memiliki hak suara saat itu, ada 13 suara yang memilih Abdul Azis, sedangkan rivalnya, Diana Massi meraup 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain.

“Saya dan temanku 12 orang, anggota DPRD Koltim saat itu, habis pemilihan kita langsung ke Jakarta. Dibelikan tiket dan dikasih menginap di Hotel Borobudur. Orang dekatnya Pa Bupati (Azis saat ini sudah jadi Bupati Koltim) yang urus semua itu fasilitas,” bongkar Rosdiana yang ia tuturkan kepada lenterasultra, seusai pemeriksaan yang dijalaninya hingga sore hari.

Saat di Jakarta, kata Rosdiana, Abdul Azis sempat menamui para pemilihnya itu dan mengucapkan terima kasih karena sudah berpihak kepadanya. Di depan penyidik, Rosdiana juga menyebut dua nama, yang diklaimnya sebagai orang dekat Abdul Azis yang mengurusi semua kebutuhan mereka sejak dari Koltim hingga di Jakarta.

Dalam pemeriksaan, Rosdiana tetap bersikukuh pada keterangannya semula bahwa dirinya benar telah menerima uang, dalam bentuk rupiah dan dollar yang dianggapnya itu sebagai suap pemilihan Wakil Bupati Koltim karena ia diminta memilih nama tertentu setelah menerima duit tersebut. “Begitu sampai di Jakarta, dollar yang saya terima itu saya kasih ke kerabat untuk ditukarkan,” kisah anggota DPRD periode 2019-2024 itu.

Ibu Eri, adalah nama kerabat Rosdiana di Jakarta. Perempuan itulah yang membantu Rosdiana mencari tempat penukaran dollar ke rupiah. Hasilnya, setelah ditukarkan semua total mencapai Rp90 juta.

Kisah Rosdiana di depan penyidik tak berhenti hanya soal dollar dan Borobudur. Ia juga berkisah, ketika digelar rapat pleno oleh DPRD Koltim untuk menetapkan Abdul Azis sebagai Wakil Bupati justru dilakukan di salah satu hotel di Kota Kendari. Yang hadir saat itu hanya 13 orang, dan menurut Rosdiana, semua yang hadir itu adalah pemilih Abdul Azis.

“Semua kegiatan itu difasilitasi timnya Pa Bupati,” tambah Rosdiana, yang mulai diperiksa penyidik sejak pukuk 11.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. Saat keluar itulah, ia dengan blak-blakan bercerita soal yang ia ketahui soal Pilwabup Koltim dan yang ia sampaikan ke penyidik.

Sayangnya, saksi lainnya yakni Suhaemi Nasir memilih bungkam saat ditanya terkait pemeriksaan tersebut. Mantan Ketua DPRD Koltim tersebut tak memberikan komentar apapun dan memilih berlalu menuju kendaraan miliknya. Pemeriksaan terhadap suhaemi sendiri cenrung lebih singkat. Ia datang ke gedung kejari Kolaka sekitar pukul 13.00 wita dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.30 Wita.

Satu saksi lainnya Jumhani hingga pukul 17.00 wita tidak terlihat datang memenuhi panggilan jaksa. Informasi yang diperoleh menyebutkan ketua DPRD Koltim tersebut tengah dalam perjalanan dari Sulawesi Selatan guna menghadiri pemeriksaan. Sementara itu 4 saksi lainnya yakni Yunianti, Rika Safitri, Eka Widiawati serta Yudho Handoko akan mejalani pemeriksaa pada hari Rabu besok.

Dugaan suap yang kini diselidiki jaksa tersebut berawal dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu. Saat itu, posisi 02 ini sedang kosong karena Andi Merya Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Wabup, naik jadi Bupati menggantikan bupati sebelumnya, Samsul Bahri yang meninggal dunia. Kala itu, ada dua nama yang bersaing yakni Abdul Azis dan Diana Massi.

Posisi Wakil Bupati di Koltim saat itu memang sangat seksi karena hampir dipastikan bakal langsung jadi Plt Bupati akibat Andi Merya kesandung masalah hukum dan ditahan KPK. Pada akhirnya, Abdul Azis menang dalam pemilihan dengan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang hanya meraih 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain. Abdul Azis yang kemudian jadi Plt Bupati, akhirnya dilantik jadi Bupati dan kini terpilih kembali untuk periode 2025-2030, hasil Pilkada.

Proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur itu kemudian meninggalkan isu tak sedap. Kabarnya, ada aroma suap dan gratifikasi terhadap para pemilih yakni anggota DPRD Koltim saat itu. Berdasarkan surat jaksa, nama yang disebut dalam dugaan ini adalah Abdul Azis.(rik)