KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Lima orang pria berbaju orange khas pelaku tindak pidana ditampilkan jajaran Polda Sulawesi Tenggara dalam sebuah konfrensi pers, Kamis (6/3/2025) pagi. Orang-orang yang terlihat tertunduk itu ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga. Aksi mereka tak sekali dua, bahkan sudah lintas kabupaten. Dari tangan begundal-begundal tersebut, 20 unit kendaraan bermotor diamankan.
Paparan di depan media yang digelar tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak serta perwakilan dari Bidang Humas, Ipda Hasrun. “Berkat kerja sama semua pihak, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten,” kata AKBP Mulkaifin dalam keterangannya.
Wadir Krimum menjelaskan, para pelaku tindak kriminal tersebut ada yang merupakan residivis atau pelaku tindak kejahatan yang sudah pernah ditangkap dan diadili dalam kasus serupa. Dari tangan para pelaku, kata Wadir, polisi berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.
“Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor. Hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta,” jelas AKBP Mulkaifin. Ia menambahkan, motif utama para pelaku adalah ekonomi. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.
Polda Sultra pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera menghubungi kepolisian dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Selain itu, AKBP Mulkaifin juga mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.
Sementara itu, salah satu korban pencurian, Rosniati, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Unit III Jatanras karena motor miliknya berhasil ditemukan. “Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ujarnya. Katanya, ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.(red)