RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Usia An masih amat belia. Anak muda ini lahir tahun 2007 lalu atau baru 17 tahunan. Meski masih bau kencur, ia sudah berani main-main dengan Narkoba. Ia nekad menjemput satu sachet sabu-sabu yang dikirim lewat kapal dari Kasipute ke Kabaena, Kabupaten Bombana. Untung ia tertangkap. Setelah diperiksa, kristal bening ternyata bakal diserahkannya kepada orang lain. Dua orang, juga masih anak muda.
Ironi anak-anak muda dari Pulau Kabaena ini berawal ketika polisi mendengar informasi adanya pengiriman barang terlarang itu ke Pulau Kabaena, Minggu (6/10/2024). Narkoba jenis sabu itu dikirim lewat kapal penyeberangan Kasipute-Kabaena. Transportasi laut itu merapat di dermaga Sikeli, Kabaena Barat sekira pukul 17.30 Wita. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Berhasil. Di pelabuhan, polisi mengamankan anak muda bernama An yang sedang menjemput paket tersebut. An lalu digelandang ke Mako Polsek Kabaena untuk diperiksa. Saat digeledah, ditemukan menemukan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam paket yang ia jemput di pelabuhan Sikeli.
“Ternyata paket sabu itu bakal diantarkan An ke dua lelaki lain lagi, bernama Ag usia 20 tahun dan Dr, usia 17 tahun di Desa Lengora, Kabaena Tengah,” ungkap Abdul Hakim, Kasi Humas Polres Bombana lewat rilis yang diterima lenterasultra.com. Tak mau berlama-lama, polisi langsung bergerak ke desa yang disebutkan. Hanya butuh waktu sekitar 30 menit, polisi tiba di Desa Lengora dan menangkap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pemilik paket itu.
Menurut Kasi Humas, tiga tersangka bersama barang buktinya kini sudah diserahkan ke Mako Polres Bombana, di Sat Narkoba untuk diproses hukum lebih lanjut. Kristal bening itu sendiri saat ditimbang beratnya sekira 5,30 gram yang dikemas di satu sachet plastik bening. “Modusnya, para pelaku ini diduga sebagai pengedar narkotika.(red)