KPU Muna Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Paslon

Askar Adi Jaya

 

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – KPU Muna akan menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna. Alat peraga tersebut berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Ketua KPU Muna, Askar Adi Jaya menerangkan jumlah APK yang disediakan tersebut meliputi baliho ukuran 3×4 meter sebanyak 2 lembar perdesa, spanduk ukuran 1,5×3 meter sebanyak 2 lembar perdesa dan umbul-umbul ukuran 0,7×2,8 meter sebanyak 10 lembar perdesa. Diketahui, di Kabupaten Muna terdapat 150 desa/kelurahan.

“Kami sediakan APK, tetapi desainnya dari calon masing-masing,” jelasnya.

Askar melanjutkan, APK tersebut akan didesain oleh masing-masing calon dan diserahkan kepada KPU paling lambat 27 September. Desain harus memuat nama, tanda gambar, nomor urut dan visi misi calon. Tidak diperbolehkan ada kalimat provokatif dan berbau sara. “APK akan dipasang di lokasi yang sudah ditentukan disetiap desa/kelurahan,” tambahnya.

Selain menyediakan APK, lanjut Askar, KPU juga menetapkan lokasi pemasangan APK di setiap wilayah. Lokasi pemasangan setiap desa bervariasi, ada yang dua hingga tiga titik. “Titiknya sudah kami edarkan ke calon dan itu wajib ditaati,” imbuhnya.

 

Ode

APK CalonKPU Alat Peraga KampanyeKPU MunaPilkada Muna