BOMBANA, LENTERASULTRA,COM- Enam bulan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, kinerja Edy Suharmanto tidak hanya mendapat penilain baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemampuan suami Aeni Mutmainnah itu memimpin Wonua Bombana juga mendapat pengakuan dari Komisi Anti Korupsi (KPK). Komisi anti rasuah itu menganggap Pemkab Bombana berprestasi dalam menyosialisasikan kampanye anti korupsi di daerah tersebut.
Atas keberhasilannya itu, KPK mengganjar penghargaan Awarding Pariwara Antikorupsi kepada Pj Bupati Edy. Menariknya, pengakuan dari KPK itu hanya diberikan kepada 8 Bupati dan Wali Kota se-Indonesia dan 2 Direktur Utama perusahaan daerah di Nusantara. Undangan menerima penghargaan dari KPK itu, sudah diterima Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, sejak pertengahan Juni lalu. Warkatnya diteken secara digital oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Penyidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
“Bombana berada di urutan keenam sebagai daftar kepala daerah dan pimpinan badan usaha milik daerah pada program ajakan kampanye antikorupsi serentak tahun 2024,” kata Edy Suharmanto, kepada wartawan lenterasultra.com, beberapa waktu lalu. Pj Bupati Bombana ini bilang, sesuai undangannya, dirinya dipanggil untuk menerima penghargaan tersebut pada Kamis, 11 Juli 2024. Tempatnya, di Gradika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bilang, dirinya menyatakan kesiapannya untuk menerima pengakuan kampanye anti korupsi dari KPK. Pejabat eselon dua di Kemendagri ini mengaku, sejak adanya surat dari KPK terkait ajakan kampanye anti korupsi awal Maret 2023 lalu, pihaknya langsung menyosialisasikannya. Mulai dari menyebar spanduk atau baliho terkait anti korupsi hingga pemasangan vidiotron anti korupsi, di beberapa lokasi strategis di Bombana.
Lenterasultra.com menerima copian surat undangan penghargaan penyerahaan Awarding Pariwara Antikorupsi tahun 2024 dari KPK. Sesuai lampiran di warkat yang diteken Wawan Wardiana, terdapat 10 kepala daerah dan pimpinan BUMD yang diundang lembaga antirasuah itu. Di urutan pertama adalah Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, lalu di posisi kedua, Wali Kota Batu, Bupati Serdang Bedagai, Bupati Kudus, Walikota Banjarmasin dan Bupati Bombana di urutan keenam.
Sedangkan diurutan ketujuh yang diundang adalah Direktur Utama Perusahaan daerah Air Minum Gri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan, Wali Kota Madiun, Wali Kota Surabaya dan kesepuluh Wali Kota Pekalongan. Meski piagam penghargaan itu baru akan diserahkan tiga hari kedepan, namun rangkaian kegiatannya sudah mulai dilaksanakan Senin siang ini, 8 Juli 2024. Acaranya dimulai dengan workshop on strategic and creative campaign.
Acara ini dilaksanakan hingga Kamis mendatang. Sesuai rundown acara yang diterima lenterasultra, beragam acara digelar KPK dalam kegiatan workshop ini. Mulai dari pengayaan konten dan kolaborasi kampanye antikorupsi, workshop pembuatan video dengan smartphone untuk instansi Pemda hingga penyusunan rencana aksi kampanye anti korupsi. (adv)