Pemprov Didesak Kerjakan Jalur Jalan Kasipute-Lora di Bombana

 

Seperti inilah kondisi jalan di Jalur Kasipute-Lora di Bombana. Beberapa titik rusak parah dan seperti belum tersentuh peradaban teknologi. Pemda Bombana tidak bisa menangani masalah ini karena status jalannya sudah naik jadi Jalan Provinsi. FOTO :IST

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Akses jalan yang menghubungkan Kasipute ke Lora di Kecamatan Mataoleo, Bombana kini rusak parah. Beberapa titik malah sulit dilintasi karena kondisinya berlumpur. Kendaraan roda dua, apalagi roda empat harus berjibaku dengan jalan yang licin bila nekad melintas. Resikonya, mandi lumpur dan kendaraan berpotensi tersendat.

Titik paling parah terletak di jalan antara Desa Mawar ke Desa Lora di Mataoleo. Sebuah video yang diterima lenterasultra.com memperlihatkan bagaimana sebuah kendaraan roda empat terpaksa harus didorong oleh beberapa orang karena kesulitan melintas. “Setiap musim hujan, kami ini yang mau ke Kasipute atau sebaliknya, pasti harus lewat ini jalan. Resikonya mandi lumpur,” kata Rihuddin, warga setempat.

Sayangnya, Pemda Bombana tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kondisi ini karena sejak Februari 2023, status jalan ini telah diambil alih oleh Pemprov Sultra yang ditetapkan lewat SK bernomor 158 tahun 2023, yang diteken Gubernur Sultra kala itu, Ali Mazi. Dalam SK itu ditetapkan jalan yang menghubungkan Kasipute-Lora-Bambaea sepanjang 53,3 kilometer adalah jalan provinsi.

“Kami mendesak agar Pemprov bisa mengatensi masalah ini. Masyarakat kini benar-benar sulit melintas di masa-masa musim penghujan seperti sekarang, kalau kemarau juga debu yang ada,” kata Heryanto, anggota DPRD Bombana terpilih periode 2024-2029. Katanya, yang terparah saat ini ada sekira 1 kilometer, tepatnya setelah Desa Mawar menuju Desa Lora. Ini yang mendesak diurus.

Anggota DPRD Bombana periode 2014-2019 tersebut berharap, jika memang belum bisa dikerjakan tuntas dalam bentuk aspal atau rigid beton, setidaknya Pemprov bisa menurunkan anggaran pemeliharaan yang diyakininya tersedia untuk dilakukan perbaikan/pengerasan. “Jangan hanya berani ambil alih status jalannya, tapi tidak segera diperbaiki. Kalau tidak bisa, kembalikan saja ke Pemda Bombana biar ditangani,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Bombana, Syahrun mengakui jika dirinya sudah mendengar tentang keluhan warga di jalur Kasipute-Lora tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena saat ini status jalan tersebut sudah menjadi tanggungjawab provinsi setelah Februari 2023 lalu diambil alih, bahkan ditetapkan dengan SK Gubernur Sultra yang diteken tanggal 13.

“Jujur sodara (saudara), Saya juga tidak paham ini kenapa tiba-tiba bisa diambil alih ke provinsi. Tiba-tiba kami terima SK penetapannya, padahal di perubahan anggaran tahun 2023 lalu, masih sempat kami anggarkan Rp5 miliar untuk kerja lanjutan jalur ini. Tapi kita mau tambah lagi di 2024, tidak bisa mi lanjut karena sudah diambil alih provinsi,” terang Syahrun saat dihubungi lenterasultra.com, Rabu (5/6/2024).

Ia menjelaskan, sebelum diambil alih provinsi, Pemkab Bombana sudah pernah menganggarkan perbaikan jalan di jalur Kasipute-Lora-Bambaea dengan panjang total 51,86 kilometer. Tahun 2022 misalnya, ada total angggaran sebesar Rp27 miliar digelontorkan untuk menyelesaikan jalur dari SMA Lora ke Bambaea. Sayangnya, kontraktor yang dipercayakan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini.

“Baru setengah dia kerja, kami terpaksa putuskan kontrak. Dari April 2022-Desember 2022. Alasan tidak selesai salah satunya karena terjadi deviasi, padahal anggaran sudah diserap hampir 50 persen. Kami tidak bisa perpanjang karena kontraktornya tidak sanggup bayar denda, jadi sebagian anggaran kembali,” urainya. Katanya, masih ada sisa anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp15 miliaran.

Bila pun nekad melintas, maka siap-siap berhadapan dengan kondisi seperti ini, apalagi jika menggunakan kendaraan jenis minibus, maka perjuangannya sangat melelahkan. Warga mendesak agar jalan ini bisa ditangani. FOTO :IST

 

Mantan Kadis Perhubungan ini memastikan, Pemkab Bombana sejatinya bisa menyelesaikan semua jalur ini andai tidak tiba-tiba diangkat jadi jalan provinsi, setidaknya bila tidak selesai sekaligus maka bisa dilakukan bertahap, apalagi masih ada anggaran sebelumnya yang tidak terpakai. Buktinya, saat ini tersisa 10 kilometer yang belum terjamah aspal dan rigid beton. Sedang yang sudah tuntas yakni 22 kilometer aspal dan rigid beton sekira 15 kilometer.

“Saya sudah konsultasikan ini ke Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Pemprov Sultra, tolong diatensi segera karena sudah masuk jalan provinsi. Jika belum ada anggaran di 2024 ini, ajukan di APBD 2025,” kata Syahrun. Hanya saja, aspirasi ini belum mendapatkan lampu hijau dari Pemprov Sultra karena masih banyak yang juga sudah menunggu lama untuk dianggarkan.

Bagi Syahrun, bila memang Pemprov Sultra tidak bisa menangani, ia berharap sebaikany dikembalikan saja ke Pemkab Bombana agar bisa diselesaikan yang tersisa. Jika pun tidak sekaligus, setidaknya bisa “dicicil” setiap tahun sekian kilometer. Tentu saja yang terpenting, jika di situasi seperti sekarang, pihaknya bisa ke lapangan melakukan perbaikan.

“Tapi yang jadi masalah ini, kalau kita turun menggunakan anggaran dan sumber daya kita, malah jadi masalah hukum. Tidak berani saya. Beda kalau daerah tidak sanggup, nasional bisa pakai Inpres kaya jalan di Kabaena. Kalau ini, masa kabupaten mau pakai anggarannya kerja jalan provinsi. Ngeri itu karena bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di tahun 2022, tahun terakhir masa jabatan Tafdil sebagai Bupati, jalan ini kembali dianggarkan sebesar Rp27 miliaran. Proyeknya rigid beton dan ditangani PT Yosiken Into Perkasa. Pagu sebanyak itu untuk mengerjakan jalan sepanjang 15 kilo meter, dengan rincian sekitar 8 kilo untuk rigit beton, selebihnya base a dan b. Sayangnya, sampai Desember 2022 proyek ini tidak tuntas. Kontraknya diputus. Uniknya, Februari 2023 malah sudah berstatus jalan provinsi.(red)