RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-KPU di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia secara serentak kini tengah melakukan perekrutan terhadap penyelenggara Pilkada di level kecamatan dan desa/kelurahan. Di Bombana, dibutuhkan 110 orang berintegritas untuk jadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta 429 orang yang bukan partisan untuk jadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di semua kelurahan/desa di Bombana.
“Di Bombana ini, kebetulan 22 kecamatan. Tiap kecamatan kita butuh 5 orang anggota PPK Pilkada. Sedangkan desa kelurahan ada 143, jadi karena tiap desa itu kuotanya 3 orang, maka total anggota PPS yang kami akan rekrut adalah 429 orang. Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan mengikuti serangkan seleksi,” ungkap Rizky Kurnia Rahman, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis dan Penyelenggaran Pemilu KPU Bombana, saat ditemui lenterasultra.com, Kamis (25/4/2024) lalu.
Ia menjelaskan, rekrutmen PPK kini sudah berjalan yang diawali dengan pendaftaran, sejak 23-29 April mendatang. Sedangkan, PPS baru akan memulai pendaftarannya tanggal 2 Mei nanti. Rizky menjelaskan, semua mekanisme pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). “Bagi yang berminat, silakan login lewat aplikasi itu. Atau biar jelas, bisa menghubungi KPU Bombana,” tukasnya.
Soal syarat, kata Rizky, yang paling utama itu adalah warga Bombana yang dibuktikan dengan identitas kependudukan. Lalu, yang tak kalah penting soal tidak tercatat sebagai anggota partai politik. Usianya, 17 tahun keatas. Sedangkan kualifikasi lainnya, bisa dilihat dengan lengkap di SIAKBA, termasuk soal syarat kesehatan dan pendidikan.
Nantinya, kata pria berkacamata ini, PPK dan PPS yang direkrut akan mulai bekerja Mei 2024, dan baru akan berakhir, Januari 2025 atau dua bulan setelah pelaksaan Pilkada yang dijadwalkan digelar November nanti. “Tapi sebelum dinyatakan lulus dan bekerja, ada serangkaian seleksi yang wajib diikuti tiap pendaftar,” katanya.
Seleksi yang dimaksud dimulai dari administrasi, berupa berkas yang dilakukan secara online. Bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi, akan dipanggil mengikuti tes tertulis yang formatnya akan menggunakan mekanisme Computer Asisted Test (CAT). Bila fase ini terlewati, maka akan ada tes wawancara oleh komisioner KPU. Setelah itu, barulah terpilih 5 orang tiap kecamatan dan 3 orang tiap desa/kelurahan.
“Anggota PPK dan PPS ini tentu akan menerima honor setiap bulan. Kalau PPK itu dua jutaan rupiah sebulan, sedangkan PPS satu jutaan. Pekerjaan utamanya tentu saja menyelenggarakan setiap tahapan Pilkada di tempatnya,” tambah Rizky. Ia berharap, bagi mereka yang berminat, agar segera mengakses SIAKBA guna memastikan syaratnya terpenuhi dan segera mendaftarkan diri.(iza)