KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Para personil
kepolisian yang sehari-hari bekerja subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra kini bisa lebih nyaman dan bersemangat dalam bekerja. Ruang kerja mereka di bagian pelayanan pengaduan masyarakat baru saja tuntas dibangun. PT Antam PT ANTAM Tbk,UBP Nikel Konawe Utara berperan besar dalam program tersebut.
Dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam dikucurkan untuk membantu Polda Sultra merealisasikan salah satu fasillitas pelayanan umum yaitu pembangunan ruang pelayanan pengaduan masyarakat subdit III Ditreskrimsus. Ruangan yang sudah kelar tersebut bahkan sudah dilakukan serah terima pada Jumat (02 Februari 2024) di Mapolda Sultra.
“Kami berharap, dukungan yang kami berikan dalam bentuk pembangunan gedung pelayanan pengaduan kepada Polda Sultra ini bisa gunakan secara maksimal untuk melayani masyarakat,” ungkap Eko Aditya selaku Plh. General Manager PT ANTAM Tbk, Unit Bisnis pertambangan Nikel Konawe Utara saat serah terima bantuan CSR itu. Ia menandaskan, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kerja pelayanan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat.
Eko juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, termasuk di wilayah sekitar operasi pertambangan PT.ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kontribusi PT ANTAM Tbk terhadap institusi kepolisian terutama atas bantuan pembangunan ruang pelayanan subdit III tersebut. Ia berharap jalinan kerjasama kedua lembaga akan semakin baik di era mendatang.
Untuk diketahui, PT ANTAM Tbk,UBP Nikel Konawe Utara (Antam Konut) merupakan salah satu unit bisnis PT ANTAM Tbk yang bergerak dalam bidang pertambangan bijih nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Pada pengelolaan operasinya, PT ANTAM sangat konsen dengan standar dan kaidah operasi pertambangan (Good Mining Practice).
Dalam memenuhi capaian produksi yang telah diberikan sesuai dengan kaidah pertambangan , perusahaan juga dituntut untuk dapat menjalankan operasinya dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja orang-orang yang beraktifitas di dalam wilayah penambangannya baik itu pegawai, kontraktor dan tamu yang berada di wilayah IUP nya.
Sesuai dengan amanat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atas BUMN, PT ANTAM komitmen penuh dalam pelaksanaannya dan secara bertahap melakukan program yang bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan. Diantara pilarnya yaitu kelembagaandan infrastrukturyang juga menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program CSR.(adv)